Saksi Kasus Pembunuhan Alami Penyiksaan, Polri Dinilai Masih Jauh dari Sikap Promoter

"Kasus ini menunjukkan bahwa Polri masih jauh dari sikap Promoter dalam menangani sebuah perkara. Apalagi yang disiksa tersebut adalah seorang saksi, yang sesungguhnya sangat dibutuhkan polisi untuk mengungkap kasus yang sedang ditanganinya," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Saksi Kasus Pembunuhan Alami Penyiksaan, Polri Dinilai Masih Jauh dari Sikap Promoter
Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Sarpan (57) saksi kasus pembunuhan, mengalami penganiayaan dan penyiksaan saat dimintai keterangan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara. Perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan penegak hukum dinilai menunjukkan Polri belum bersikap profesional, modern dan terpercaya atau Promoter.

"Kasus ini menunjukkan bahwa Polri masih jauh dari sikap Promoter dalam menangani sebuah perkara. Apalagi yang disiksa tersebut adalah seorang saksi, yang sesungguhnya sangat dibutuhkan polisi untuk mengungkap kasus yang sedang ditanganinya," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (10/7).

Neta mempertanyakan alasan petugas melakukan penyiksaan pada yang bersangkutan.

"Ini sebuah kejahatan baru yang harus diungkap," sambungnya.

Dia berharap Propam Polri benar-benar mengusut kasus ini sampai tuntas. Kasus seperti ini, sambung Neta, tidak pantas terulang lagi terlebih lokasinya berada di kantor polisi.

"Seharusnya kantor polisi adalah tempat yang aman bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Bagaimana pun apa yg terjadi di Polsek Percut Sei tuan ini menjadi catatan hitam bagi Polda Sumut," ujar Neta menilai.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sarpan diduga mengalami penyiksaan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Medan. Warga Jalan Sidomulyo, Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ini ditahan 5 hari dan dipukuli dalam keadaan mata tertutup hingga disetrum. Padahal status tukang bangunan ini hanya sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap kernetnya, Dodi Sumanto alias Dika. Dia baru dibebaskan setelah keluarga tetangganya berunjuk rasa menuntut pembebasannya.

Sementara dalam kasus pembunuhan Dodi, polisi telah menetapkan seorang tersangka, yakni, A (27). Motif peristiwa berdarah itu sakit hati karena tersangka kerap diejek korban.

Diketahui, Dodi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu, mendatangi A. Keduanya terlibat pertengkaran, hingga A pukul kepalanya. Korban meninggal dunia di lokasi.

Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialami Sarpan (57), saksi kasus pembunuhan, di Mapolsek Percut Sei Tuan. Enam personel yang bertugas di sana diperiksa, termasuk Kapolsek Otniel Siahaan dan Kanit Reskrim Luis Beltran.

"Laporan dari keluarganya bahwa yang bersangkutan disiksa personel Polri, Kapolseknya dan Kanitnya kita periksa. Ada enam (personel) yang kita periksa," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan saat memaparkan berbagai kasus yang ditangani Polrestabes Medan dan jajarannya di Mapolrestabes Medan, Kamis (9/7).

Riko mengatakan, laporan dari Sarpan masih diselidiki. Termasuk pengakuan awal tukang bangunan itu bahwa dia tidak dapat memastikan pelaku penganiayaannya.

"Komitmen kami kalau anggota kami salah akan kami proses. Tapi pengakuan saudara Sarpan sendiri kepada saya langsung selesai membuat laporan dia dianiaya oleh tersangka lain yang ada di Polsek tersebut," ucapnya.

Meski Sarpan berada di Mapolsek Percut Sei Tuan selama 5 hari, namun Riko menyatakan pria itu tidak ditahan. "Kalau ditahan belum ada SP Han-nya," sebut Riko.

Rekomendasi