Risma Kejar Tenggat Waktu Pencairan Bansos Sebelum Akhir Tahun 2021

Risma mengungkap pencairan bansos tidak boleh melewati 31 Desember 2021. Jika terjadi, akan terblokir.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Risma Kejar Tenggat Waktu Pencairan Bansos Sebelum Akhir Tahun 2021
Menteri Risma di Balai Rehabilitasi Sosial. ©2021 Merdeka.com/Adi Nugroho

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengejar tenggat waktu pencairan bantuan sosial (bansos) sebelum akhir tahun 2021. Oleh sebab itu, dia meminta Bank Himbara segera mencairkannya secara manual.

Salah satu contoh di Surabaya, Jawa Timur. Risma melihat banyak dari keluarga penerima manfaat (KPM) di Surabaya belum menerima kartu untuk pencairan bansos.

"Ini kan sudah akhir Desember, harus segera dicairkan. Sementara KPM banyak yang belum terima kartu," ujar Risma dalam keterangannya yang diterima di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (28/12).

Risma mengungkap pencairan bansos tidak boleh melewati 31 Desember 2021. Jika terjadi, akan terblokir.

Selama di Surabaya, Risma akan mengumpulkan para KPM di Stadion Tambaksari untuk menerima bantuan, yang akan segera cair pada Rabu (29/12). Risma akan memimpin langsung proses pencairan bantuan. Dengan mengerahkan petugas dan kendaraan, KPM dengan data yang telah valid langsung dijemput satu persatu dari rumahnya.

Kepada jajaran Pemkot Surabaya, Risma juga menekankan kebijakan Kemensos yang siap memberikan bantuan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Selain dengan bansos, juga bisa diberikan bantuan usaha dan peralatan aksesibilitas.

Rekomendasi