Polri: Dana Desa Papua untuk KKB Masih Bersifat Dugaan
Merdeka.com - Beredarnya surat dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang ditujukan kepada para kepala kampung di Papua untuk meminta dana, menjadi perhatian Polri. Sejauh ini, adanya aliran dana desa ke kelompok tersebut sifatnya masih dugaan.
"Perihal tersebut sampai saat ini masih bersifat indikasi dan dugaan," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Menurut Asep, penyidik kini terus bergerak bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kita masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," jelas dia.
Salah satu indikasi yang mengarah pada dugaan aliran dana desa kepada KKB di Papua berasal dari edaran tertulis.
"Adanya petunjuk permintaan-permintaan berupa tulisan. Oleh karenanya Polda Papua mendalami informasi tersebut," Asep menandaskan.
Temuan Kapolda Papua
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui adanya indikasi dana desa yang digunakan untuk membantu kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Indikasi itu kami temukan di lapangan sehingga ke depan para kepala desa atau kampung tidak lagi membantu dengan menggunakan dana desa," kata Kapolda Papua di Jayapura, Selasa (26/11).
Dikatakannya, dana desa yang dialokasikan pemerintah untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat di desa atau kampung sehingga tidak tepat bila dana tersebut digunakan membantu KKB apapun alasannya.
Bila hal ini tidak diindahkan maka pihaknya akan menindak tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku, kata Waterpauw tanpa mau memerinci lebih lanjut tentang kampung yang menggunakan dananya untuk membantu KKB.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca SelengkapnyaFokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.
Baca SelengkapnyaCerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaIa dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPara pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya