Politisi PDIP ini minta Jokowi jadikan Komjen Budi Gunawan Kapolri
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menolak wacana perpanjangan jabatan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. Dia pun lebih memilih Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
"Walaupun jadi hak prerogatif presiden, kenapa tidak ditempatkan saja orang yang sudah betul-betul paham tentang fungsi dan tugas Kapolri itu kepada Budi Gunawan," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5).
Terlebih, kata dia, Budi Gunawan sudah pernah lolos fit and proper test Kapolri. "Yang secara administratif, secara hukum sudah selesai prosesnya, sebelum Kapolri yang sekarang. Itu saja langsung. Kan enggak sulit. Anggaran tidak banyak, dan selama Wakapolri sudah teruji, ya toh?" imbuhnya.
Junimart berharap pada nantinya Wakapolri dan Kapolri bisa bersinergi dengan baik. Sedangkan Budi Gunawan menurutnya bisa melakukan hal tersebut.
Sedangkan terkait perpanjangan, Junimart menolaknya. Menurutnya yang bisa diperpanjang ialah pangkat sersan. Hal tersebut lantaran ditinjau dari keahlian khusus.
"Nah kalau jabatan Kapolri kan jabatan politis, oleh karena jabatan politis, tidak ada hal yang mendesak, tidak ada hal yang bisa didasarkan bahwa perpanjangan itu karena mendesak," ujarnya.
Junimart juga menilai, jika ada perpanjangan Kapolri maka regenerasi di Polri akan stagnan. Angkatan di bawahnya akan bingung dialokasikan ke mana.
"Oleh karena itu kita berharap agar Kapolri pensiun awal bulan Juni ini untuk segera di-Wanjaktikan, ya siapa calon Kapolri yang diusulkan kepada kompolnas dan kompolnas mengusulkan kepada presiden," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap agar masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti diperpanjang. "Lebih bagus diperpanjang. Iklim bagus di kepolisian bisa diteruskan. Konsolidatif. Tidak ingin kegaduhan seperti masa lalu. Butuh yang solid. Saya kira Badrodin, walaupun itu semua hak presiden," ungkap Fadli.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya