Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Kantongi Profile Pemilik Akun Penyebar Video Syur Mirip Jessica Iskandar

Polisi Kantongi Profile Pemilik Akun Penyebar Video Syur Mirip Jessica Iskandar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. ©2020 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara rekaman video syur mirip artis Jessica Iskandar. Penyidik akan membuktikan pasal yang disangkakan oleh pelapor dalam hal ini pengacara berinisial FD ke penyebar rekaman video.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelapor video syur mirip Jessica, FD menjerat penyebar dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Kita akan gelar juga untuk menentukan bisa naik ke penyidikan," katanya saat dihubungi, Kamis (12/11).

Dia mengungkapkan, kepolisian telah melakukan pelacakan terhadap akun-akun yang dilaporkan untuk mencari admin atau pemiliknya. Akun-aku tersebut diduga menyebarkan rekaman video mirip artis Jessica Iskandar.

"Kita sudah profiling para pemilik akun itu" terangnya.

Sebelumnya, pengacara berinisial FD tak cuma menaruh perhatian pada video asusila mirip artis Gisella Anastasia. Dia juga mempolisikan akun-akun yang menyebarkan rekaman video mirip artis Jessica Iskandar. FD kembali datang ke Polda Metro Jaya pada Minggu (8/11).

"FD ini juga melaporkan lagi video yang mirip saudara JI, karena pelapor dan sangkaan pasalnya sama, sehingga sudah lakukan klarifikasi juga tahap penyelidikan," ucap dia.

Jagat maya kembali diramaikan dengan video asusila yang disebut mirip dengan Jessica Iskandar. Video itu berdurasi sekira 30 detik.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP