Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi gagalkan penjualan minyak tanah ilegal saat melangsir

Polisi gagalkan penjualan minyak tanah ilegal saat melangsir Pelaku penjual minyak tanah ilegal di Dumai. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Sektor Dumai Barat menggagalkan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa izin usaha niaga di jalan‎ Langsat Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai kota, Kotamadya Dumai propinsi Riau. ‎Dua orang pelaku inisial R (66) dan TS (38) warga setempat turut diamankan polisi, Kamis (23/6) sekitar pukul 15.30 Wib.

"Kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana Niaga Bahan Bakar Minyak tanpa Ijin Usaha Niaga dan dijerat Pasal 53 huruf d Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," ujar Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting Sik saat dikonfirmasi merdeka.com Jumat (24/6).

Pelaku R yang sehari-hari sebagai wiraswasta berdomisili di jalan Langsat Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota. Sedangkan pelaku TS merupakan pedagang yang beralamatkan di jalan Perjuangan kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, kotamadya Dumai.

"Dari rumah toko di lokasi penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 8 drum yang berisi minyak tanah. 14 jerigen yang berisi minyak tanah, 2 unit sepeda motor dan 2 buah keranjang yang digunakan untuk melakukan penjualan minyak," kata Donald.

‎Donald menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Kamis sore sekitar pukul 15.00 Wib oleh Tim Opsnal Polsek Dumai Barat yang mendapat informasi bahwa telah terjadi penimbunan bahan bakar minyak tanah di lokasi tersebut.

"Kemudian tim melakukan penyelidikan dan menjumpai 1 unit ruko yang di dalamnya ada 8 drum minyak tanah dan diakui oleh tersangka (R)," ucap Donald.

Saat bersamaan, lanjut Donald, datang 1 unit sepeda motor Shogun warna hitam BM 3828 DF membawa atau melangsir 7 jerigen berisi bahan bakar minyak tanah yang dikendarai oleh TS dengan tujuan untuk menjual ke tempat tersebut.

"Tersangka TS ini tidak dapat menunjukkan Ijin Usaha Niaga dari pihak yang berwenang," jelas Donald.

Tidak lama kemudian datang lagi 1 unit sepeda motor Supra membawa 7 jerigen yang berisi bahan bakar minyak tanah, namun saat diberhentikan orang tersebut lari dan meninggalkan minyak tanah yang dibawanya itu.

"Selanjutnya barang bukti dan kedua pelaku diamankan ke Polsek Dumai Barat untuk pengusutan lebih lanjut.‎ Sedangkan pelaku lainnya sedang dalam pengejaran," pungkas AKBP Donald.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas

Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya