Penambang di desa Dongi sebut banyak anggota Polri-TNI minta jatah
Merdeka.com - Para penambang emas tradisional dari Desa Dongi-dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, mengungkapkan banyak anggota Polri dan TNI melakukan pungutan liar di wilayah penambangan.
"Terus terang banyak oknum Polri maupun TNI yang mengambil material masyarakat. Tolong pungutan liar ini dihentikan. Kami sudah cukup menderita," kata salah seorang perwakilan penambang di ruang rapat DPRD provinsi, Kamis (4/3).
Dia mengungkapkan keprihatinannya tersebut karena praktik pungutan liar itu sudah berlangsung sejak lokasi tambang di Dongi-dongi diserbu para penambang dari berbagai daerah dalam dua bulan terakhir.
Menurutnya, penambang yang bekerja keras dengan mengumpulkan material untuk dibawa ke tempat pengolahan di Poboya, justru dibajak saat keluar dari lokasi pertambangan.
"Hal itu, tidak lagi menjadi rahasia di kalangan penambang, namun dia tidak merinci besaran pungutan yang dikeluarkan," paparnya.
Ahmar salah seorang perwakilan penambang mengatakan Dongi-dongi sejak 1971 hingga kini tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Sehingga masyarakat yang mendiami wilayah itu kurang beruntung atas akses pembangunan.
"Di sana banyak tengkulak. Jalan lingkar di Palolo hancur. Bagaimana masyarakat bisa menjual hasil buminya," ungkap Ahmar.
lanjut Ahmar menyayangkan pemerintah hanya memberikan izin kepada perusahaan tambang besar. Sementara tambang rakyat yang diharapkan bisa mendongkrak ekonomi rakyat justru tidak diberikan izin.
Seperi diberitakan Antara, sekitar 1.000 penambang dan keluarganya berdemonstrasi ke DPRD Sulawesi Tengah, mereka berharap tetap bisa mengolah lahan di Dongi-dongi.
Para penambang mengaku selama ini mereka hidup susah terutama untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka, namun setelah ada peluang untuk mendulang rupiah, malah dilarang. Bahkan akan ditindak oleh pemerintah daerah Kabupaten Poso.
Sebelumnya, pemerintah daerah memberikan batas waktu sampai Jumat (4/3) agar penambang angkat kaki dari lokasi itu, karena masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).
"Dongi-dongi belum dijamah pembangunan. Kami dapat anugerah emas. Dengan anugerah itu kami mau bangun, tapi justru mau ditutup," kata salah seorang keluarga penambang, Agustin.
Agustin berharap lokasi tambang itu tidak ditutup, apalagi dengan cara-cara represif.
Pertemuan penambang dengan DPRD dan pemerintah provinsi akhirnya menyepakati membentuk tim multipihak untuk memastikan status lahan di Dongi-dongi apakah masih masuk dalam kawasan TNLL atau sudah dibebaskan sebagian untuk masyarakat. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya