MK lapor Presiden masih menunggak 2 kasus Pilkada Serentak 2015
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa masih ada dua perkara Pilkada Serentak 2015 yang belum diputuskan dari 141 perkara yang masuk ke MK. Dua perkara itu yaitu perkara Pilkada Serentak Kabupaten Muna, Sulawesi Tengah dan Kabupaten Membramo, Papua.
"Tinggal ada dua perkara, Kabupaten Muna dan Membramo yang nanti setelah lebaran baru akan kita putus," ungkap Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/6).
Selain itu, Arief juga mengaku melaporkan terkait persiapan Pilkada Serentak 2017 mendatang. Presiden, ujar Arief, meminta MK meneruskan penanganan Pilkada Serentak 2015 yang dinilai sudah baik untuk diterapkan kembali pada Pilkada Serentak tahun depan.
"Presiden hanya sampaikan apa yang sudah dicapai MK di penanganan pilkada 2015 bisa ditindaklanjuti pada pilkada 2017 karena relatif Pilkadanya lebih sedikit daripada Pilkada 2015," terang Arief.
Menghadapi Pilkada Serentak 2017, MK telah mempersiapkan beberapa hal, salah satunya Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK). PMK ini disesuaikan dengan hasil revisi UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015.
"Kita kan sudah membaca Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah disahkan DPR. Oleh karena itu, kita juga sudah membuat revisi, rencana revisi PMK kita, Peraturan Mahkamah Konstitusi harus berubah, menyesuaikan dengan UU yang baru," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir
Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu
Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak di Pilpres, Timnas AMIN: Ada Tanda Kepanikan
Jokowi memastikan Presiden boleh kampanye dan berpihak di Pilpres 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaSerahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaGerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya
Tidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.
Baca SelengkapnyaSoal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang: Bisa Ditanyakan ke Bapak, Pilihannya Siapa
Terkait paslon yang didukung Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang meminta agar ditanyakan langsung ke presiden
Baca SelengkapnyaJokowi soal Pilpres 2024 Satu Putaran: Kita Tunggu Bersama-sama
Jokowi mengajak semua pihak untuk menunggu bersama-sama hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya