Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menanti aksi nyata SBY perangi korupsi bukan sekedar prihatin

Menanti aksi nyata SBY perangi korupsi bukan sekedar prihatin Rapimnas Demokrat. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - KPK akhirnya menetapkan tersangka politikus Demokrat I Putu Sudiartana dalam kasus dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sumatera Barat. Proyek tersebut senilai Rp 300 miliar.

"Ini berhubungan dengan proyek yang digagas Dinas Prasaran Wilayah, Tata Ruang dan Permukiman Pemprov Sumbar. Menangani pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (29/6).

Proyek tersebut dianggarkan dalam APBN-P 2016. Terkait kasus ini, KPK masih mendalami pihak lain yang mungkin terlibat. Melalui kepala dinas, pengusaha dan sejumlah pihak yang berkaitan.

"Ini (penganggaran) untuk tiga tahun," tambahnya.

Laode menegaskan KPK belum bisa mencari benang merah dalam kasus ini. Mengingat Sudiartana merupakan anggota Komisi Hukum (Komisi III DPR) yang seharusnya tidak ada kaitannya dengan proyek pembangunan infrastruktur. Selain itu, yang bersangkutan juga bukan berasal dari Dapil Sumbar.

Menanggapi kasus ini, anggota DPD RI Gede Pasek Suardika berharap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertanggungjawab atas ditangkapnya I Putu Sudiartana yang juga Wabendum Demokrat itu. Pasek yang juga mantan politikus Demokrat ini meminta SBY tak cuma bilang prihatin atas peristiwa itu. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP