Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA siapkan sanksi untuk Dora karena menyerang polantas

MA siapkan sanksi untuk Dora karena menyerang polantas Ibu-ibu ngamuk ditilang polisi. ©2016 Facebook.com

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) siap menindak tegas pegawai Biro Perencanaan, Dora Natalia yang videonya viral di sosial media ketika menyerang petugas Polantas di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, kemarin. Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) MA, Ridwan Mansyur mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Dora. Bahkan MA sudah siap dengan sanksi yang bakal diberikan sesuai berat ringannya perbuatan.

Kepada merdeka.com Ridwan menuturkan, sanksi yang diterima Dora bisa bersifat ringan, sedang hingga berat. Sanksi baru bisa ditetapkan setelah hasil laporan pemeriksaan Dora diserahkan kepada pimpinan MA.

"(Bila terbukti bersalah) bentuk-bentuk dari hukuman disiplin itu banyak. Mulai dari ringan, sedang dan berat. Tergantung perbuatannya apa," tutur Ridwan saat ditemui di ruangannya di Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Ridwan menjelaskan, sanksi ringan biasanya hanya berupa surat peringatan. Sementara untuk sanksi kategori sedang, bisanya terancam mengalami penundaan kenaikan pangkat. Sementara bila dikenakan sanksi berat, Dora terancam diberhentikan dari pekerjaannya.

Hingga kini Ridwan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian terkait laporan yang diajukan Aiptu Sutisna yang membuat laporan atas perbuatan Dora. "Saya belum dapat informasi itu. Tapi kita koordinatif saja" singkat Ridwan.

Peristiwa memalukan ini baru pertama kalinya terjadi di tubuh Mahkamah Agung. Dia berharap ini menjadi pengalaman pertama dan terakhir kali. "Sampai hari ini belum pernah ada hal semacam ini. Ya semoga ini kejadian pertama dan terakhir kalinya," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP