Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LBH Ungkap Kejanggalan Penghentian Kasus Dugaan Ayah Cabuli 3 Anak di Luwu Timur

LBH Ungkap Kejanggalan Penghentian Kasus Dugaan Ayah Cabuli 3 Anak di Luwu Timur ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyesalkan keputusan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menghentikan kasus dugaan pencabulan ayah ke tiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur (Lutim). LBH Makassar menilai kepolisian tidak mempertimbangkan keterangan ahli yakni dokter Rumah Sakit Vale yang memeriksa tiga anak.

Direktur LBH Makassar, Muh Haedir menjelaskan situasi gelar perkara yang dilakukan Polda Sulsel mulai Kamis sampai Jumat. Ia menyoroti pemanggilan Polda Sulsel untuk gelar perkara, terjadi pada Rabu malam.

"Harusnya soal cara memanggilnya, itu kegiatannya hari kamis sebenarnya dan dipanggil hari Rabu malam. Itu bikin kita tidak konsentrasi dalam memberi jawaban, pembelaan-pembelaan, dan lain-lain," ujarnya, Sabtu (21/5).

Haedir menambahkan saat gelar perkara, Polda Sulsel juga tidak memaparkan semua temuannya. Hal tersebut, agar pihaknya bisa memberikan tanggapan dan masukan kaitan dengan perkaranya.

"Itu kan kemarin tidak, kita tidak diberitahukan apa yang sudah menjadi temuannya. Dia cuma menyampaikan siapa yang sudah diperiksa," tegasnya.

Ketiga, kata dia, Polda Sulsel juga sama sekali tidak mempertimbangkan tentang ahli seorang dokter RS di Malili, Lutim. Ahli tersebut menyampaikan keterangan tentang ada luka di kelamin anak dan dubur.

"Itu tidak dipertimbangkan. Harusnya kan proses hukum acara pidana yang ada kaitannya dengan anak perlu dilihat adalah keterangan anak, kemudian dicari bukti-bukti lain yang sesuai dengan keterangan anak sehingga cukup dua alat bukti sesuai KUHP," bebenya.

Ia menegaskan dari fakta-fakta itu, itu sebenarnya sudah mencukupi dua alat bukti syarat KUHP. Dua alat bukti itu adalah keterangan anak atau saksi keterangan korban yang saling bersesuaian.

"Kemudian, saksi lain berupa keterangan pelapor yakni ibunya dan tantenya. Jadi sudah ada tiga keterangan saksi, kemudian ketika ditambah keterangan ahli, jadi bukan surat," tegasnya.

Haedir menambahkan pihaknya masih melakukan rapat internal untuk menentukan langkah berikutnya. Alasannya, pihaknya tidak mengajukan praperadilan kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

"Kita belum memutuskan, apa upayanya," ucapnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum SA, Agus Melas menambahkan keputusan Polda Sulsel membuktikan jika kliennya tidak melakukan pencabulan terhadap tiga anak kandungnya. Ia menyebut keputusan Polda Sulsel tersebut memperkuat keputusan Kepolisian Resor Lutim pada penghentian kasus pertama kali.

"Jadi terbukti bahwa klien kami tidak pernah melakukan tindak pidana pencabulan atau pemerkosaan kepada tiga anaknya. Penghentian pertama yang dilakukan Polres Lutim sudah benar dan sesuai prosedur," sebutnya.

Agus mengaku belum menentukan langkah selanjutnya setelah ada keputusan Polda Sulsel terkait kasus tersebut. Ia mengaku masih menunggu kejelasan pelaporan dilakukan kliennya di Polda Sulsel beberapa waktu lalu.

"Laporan kami adalah khusus untuk pencemaran nama baik, karena di Bully di medsos. Makanya kami melakukan upaya pelaporan balik terkait pencemaran nama baik di Polda. Namun sampai hari ini kami belum menerima hasil proses lanjutan dari pelaporan kami," tegasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya merilis kasus dugaan ayah kandung yang mencabuli tiga anaknya di Luwu Timur. Hasil gelar perkara, Polda Sulsel berkesimpulan bahwa kasus tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana mengatakan setelah dilakukan gelar perkara yang dihadiri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kompolnas, LPSK, KSP, Bareskrim, dan DP3A Sulsel menyimpulkan bahwa kasus dugaan pencabulan ayah terhadap 3 anaknya dihentikan. Hal tersebut karena saat penyelidikan tidak ditemukan peristiwa pidana.

"Kesimpulan yang didapat dari hasil gelar perkara tadi, pertama adalah tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Kedua melaksanakan rekomendasi ahli dalam rangka perlindungan pemulihan dan difasilitasi oleh LPSK," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Jumat (20/5).

Setelah hasil tersebut keluar, pihaknya memberikan waktu kepada pelapor dan terlapor untuk menyampaikan pandangannya atas hasil gelar perkara tersebut. Ia menegaskan Polri akan bersikap profesional dan prosedural untuk memberikan keadilan kepada masyarakat.

"Kebenaran akan selalu kami lakukan melalui penyidikan profesional prosedur yg tetap kita lakukan kepada masyarakat. Selanjutnya, kami berikan waktu kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan hal-hal yang diperlukan," tegasnya.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengaku pihaknya menaruh perhatian dalam kasus ini. Pasalnya kasus pencabulan ini menarik perhatian publik sehingga muncul tagar #percumalaporpolisi.

"Kompolnas sangat konsen dengan kasus ini, karena terkait perempuan dan anak-anak dan menjadi perhatian publik. Oleh karena itu Kompolnas, semangat untuk selalu mengikuti kasus ini dan kami mengikuti gelar perkara bersama dengan Kementerian dan lembaga," kata dia.

Poengky mengaku berdasarkan hasil gelar perkara, ia menilai penyidik Polri sudah secara profesional dan mandiri. Ia menyambut baik hasil gelar perkara kasus tersebut.

"Dari hasil gelar perkara ini, penyidik Polri profesional dan mandiri dengan. Kemudian kompolnas menyambut baik," tuturnya.

Reporter: Ihwan Fajar

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bayi Batuk Tak Perlu Langsung Dibawa ke Dokter, Mengapa?

Bayi Batuk Tak Perlu Langsung Dibawa ke Dokter, Mengapa?

Sejumlah kondisi batuk pada bayi tidak perlu terlalu dikhawatirkan orangtua dan tidak selalu harus diobati.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Dokter Relawan di Jalur Gaza, Miris Lihat Pasien Dioperasi di Atas Lantai Rumah Sakit hingga Lahirkan Bayi

Kesaksian Dokter Relawan di Jalur Gaza, Miris Lihat Pasien Dioperasi di Atas Lantai Rumah Sakit hingga Lahirkan Bayi

Seorang dokter relawan mengungkap sebuah kejadian pilu mengenai sang pasien saat hendak melahirkan bayi.

Baca Selengkapnya
RS BMJ Palembang Pecat Dokter yang Cabuli Istri Pasien Saat Tunggu Suami Dirawat

RS BMJ Palembang Pecat Dokter yang Cabuli Istri Pasien Saat Tunggu Suami Dirawat

Saat peristiwa itu terjadi, pasien yang juga suami korban sedang disuntik hingga tertidur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Benturkan Kepala ke Tembok Rutan, Mengaku Nabi & Bicara Kiamat

Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Benturkan Kepala ke Tembok Rutan, Mengaku Nabi & Bicara Kiamat

Atas rekomendasi dokter, ibu muda rekomendasi dokter, ibu muda itu membutuhkan perawatan sekitar dua minggu.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur

Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur

Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
Mengurai Penyebab Ibu Kandung di Bekasi Tusuk Anak 20 Kali hingga Tewas, Benarkah Ada Gangguan Psikologis?

Mengurai Penyebab Ibu Kandung di Bekasi Tusuk Anak 20 Kali hingga Tewas, Benarkah Ada Gangguan Psikologis?

Saat diperiksa polisi, pelaku alias ibu kandung korban kerap tertawa sendiri

Baca Selengkapnya
Lahir dari Keluarga Miskin, Ayahnya Pangkat Lettu, Sudah Besar Jadi Jenderal Penting Jaga Kesehatan Jokowi

Lahir dari Keluarga Miskin, Ayahnya Pangkat Lettu, Sudah Besar Jadi Jenderal Penting Jaga Kesehatan Jokowi

Sukma atau akrab disapa Ujang, merupakan putra seorang polisi berpangkat Peltu

Baca Selengkapnya
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.

Baca Selengkapnya