Rumah oknum guru perempuan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial D, di Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, digeruduk warga, Kamis (23/7/2026).
Emosi warga memuncak setelah beredar kabar bahwa oknum guru sekolah dasar tersebut diduga tega menyerahkan salah satu murid didiknya yang merupakan anak laki-laki kepada sang suami. Ironisnya, suami sang guru justru diduga nekat melakukan tindakan asusila terhadap bocah malang tersebut.
Dalam video amatir yang diunggah oleh akun Facebook Vita Mutiara, tampak massa mengepung rumah terduga pelaku dan mendesak pasangan suami istri itu untuk keluar guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejat mereka. Situasi sempat memanas ketika warga yang geram langsung melampiaskan amarahnya kepada pasutri tersebut.
Setelah warga ramai menggeruduk, pihak kepolisian bergerak cepat dengan mendatangkan personel ke lokasi. Dengan penjagaan ketat, aparat langsung menggiring kedua terduga pelaku masuk ke dalam mobil polisi untuk menghindari amuk massa yang semakin tak terkendali, dan langsung mengamankan mereka ke Mapolres Tanjungbalai.
Advertisement
Awal Mula Terbongkar
Kasus memilukan ini terungkap berkat kepekaan lingkungan sekitar terhadap korban, seorang siswa SD berinisial A. Koordinator aksi warga di Polres Tanjungbalai, Kacak, menjelaskan bahwa kasus ini mulai terendus setelah korban mangkir dari sekolah selama kurang lebih dua pekan.
"Kecurigaan warga semakin kuat lantaran ketidakhadiran korban bertepatan dengan pelaksanaan ujian di sekolah. Demi mengantarkan lembar ujian, oknum guru berinisial D tersebut bahkan sempat datang langsung ke rumah korban," bebernya.
Melihat kondisi korban yang mencurigakan, ibu angkat korban akhirnya memutuskan untuk membawa A ke sebuah klinik guna menjalani pemeriksaan medis. Di sinilah tabir kelam tersebut terbuka, korban akhirnya berani angkat bicara dan mengaku telah mengalami pelecehan seksual, yang diperkuat dengan ditemukannya luka pada bagian anus korban.
Kini, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan oknum pendidik ini telah ditangani sepenuhnya oleh pihak kepolisian Polres Tanjungbalai untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.