KPK Minta Pelaku Penganiayaan Pegawainya Menyerahkan Diri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik status penanganan penganiayaan dua pegawainya naik ke tingkat penyidikan. Peningkatan status itu membuktikan adanya penganiayaan yang dilakukan terhadap pegawai KPK saat bertugas.
"Kami apresiasi cepatnya peningkatan perkara ke penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/2).
Febri berharap agar Polda Metro Jaya segera menemukan pelaku penganiayaan. Apalagi, bukti medis berupa visum dan rekam medis korban sudah diterima oleh polisi sebagai barang bukti.
"Mengacu ke KUHAP, tentu saja ini berarti penyidik (Polda) telah punya bukti bahwa diduga penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas memang terjadi. Tinggal dalam proses penyidikan dilakukan upaya mencari tersangka," kata Febri.
Febri menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mengungkap kasus ini. Namun menurut Febri ada baiknya jika terduga pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
"Sikap jujur mengakui dan tidak menutup-nutupi fakta yang ada akan lebih dihargai. Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut diharapkan memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum," kata Febri.
Terkait dengan pemeriksaan polisi terhadap penyelidiknya yang masih di rawat di rumah sakit, Febri menyatakan pihaknya akan memfasilitasi. Namun tetap sesuai dengan arahan dokter.
"KPK juga memastikan akan memfasilitasi tim Polda yang membutuhkan pemeriksaan terhadap korban. Tentu dengan koordinasi dengan pihak dokter terlebih dahulu, karena korban sedang dirawat. Jika nanti pemeriksaan dilakukan ada kemungkinan dilakukan di rumah sakit tempat pegawai KPK dirawat," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaTerbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya