KPK Keluhkan Kementerian LHK, ESDM, Pertanian ATR Tertutup Cegah Korupsi
Merdeka.com - Komisi III meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan Kementerian mana saja yang tidak mau menjalankan rekomendasi KPK terkait pencegahan korupsi. Wakil Ketua Komisi Laode M Syarif menjawab bahwa ada empat kementerian yang paling tertutup.
"Kami mengeluh Pak, terus terang. KLHK, ESDM, Pertanian dan Agraria, tolong. Tatakelola empat ini sumber uang banyak, tetapi yang paling jelek tata kelolanya, karena selalu tertutup," kata Laode dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (27/11).
Laode menyebut masing-masing kementerian itu memiliki peta sendiri. Hal itu mengakibatkan banyak temuan kebun sawit ilegal di tengah taman nasional.
"Pertanian ada peta sendiri, ATR peta sendiri. Makanya kalau ada kebun sawit di taman nasional banyak terjadi pak. Sekarang berapa dia bayar pajaknya. Dan itu belum terkoneksi dirjen pajak. Pencegahan sudah kita sampaikan Pak," kata Laode.
Selain itu, Laode juga menyebut sampai saat ini pemerintah tidak menjalankan rekomendasi terkait dokumen Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai oleh pengusaha. Padahal, KPK sudah merekomendasikan agar Kementerian ATR untuk membuka dokumen pad publik.
"Rekomendasi terkait HGU kepada kementerian ATR supaya dibuka. Sampai hari ini HGU-nya tidak dibuka untuk umum," ujar Laode.
Tak Sejalan dengan Kebijakan Jokowi
Padahal, lanjut Laode, rekomendasi KPK tersebut juga telah diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung (MA).Putusan itu diketok pada 6 Maret 2017 dengan nomor register 121 K/TUN/2017.
Menurut Laode, sikap Kementerian ATR/BPN tidak sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo mengenai peta satu data atau one map policy. "Presiden telah meresmikan bahwa peta satu data itu, one map policy itu bisa dibuka, sampai hari ini tidak," tutur dia.
"Bahkan, saya beritahu di sini, yang baru siap itu Kalimantan Tengah. Makanya kita pilih abis ini tolong Papua saja yang masih sedikit (HGU-nya) supaya bisa diselamatkan," tambah Laode.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaLuhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya