Kajati Jatim sebut biaya urus 1 napi narkoba bisa sampai Rp 250 juta
Merdeka.com - Ketua Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung mengungkapkan besarnya pengeluaran untuk mengurus satu narapidana kasus narkoba yang divonis mati. Biaya yang dikeluarkan bahkan bisa mencapai Rp 250 juta.
"Jaksa itu selalu memberikan hukuman maksimal sesuai dengan perbuatannya, apalagi narkoba. Jaksa memberikan tuntutan seumur hidup, tapi ternyata di persidangan ternyata hakim memberikan hukuman mati, kadang juga conform (tuntutan dan putusan hukuman antara jaksa dan hakim sama)," terang Maruli di sela pemusnahan barang bukti narkoba di kantor Ditnarkoba Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (4/10).
Maruli mengumpamakan, jika di wilayah Jawa Timur itu ada 10 orang yang melakukan kejahatan terkena vonis hukuman mati, maka anggaran yang dikeluarkan dari uang negara bisa mencapai Rp 2,5 miliar.
Besarnya anggaran untuk narapidana dengan vonis hukuman mati, dikarenakan uang tersebut digunakan untuk mengurus pengamanan, proses pemakaman dan lainnya.
Menurutnya, hukuman seumur hidup untuk narapidana sudah berat. "Seumur hidup itu sudah sangat berat, apalagi hukuman mati. Hukuman seumur hidup sudah bagus. Kita juga tidak tahu ternyata saat mendapat hukuman seumur hidup itu bisa tobat tidak melakukan perbuatan yang serupa," katanya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya