Kadisdik Jabar tak kunjung ditahan, Kajati Jabar beralasan banyak PR
Merdeka.com - Sudah 9 bulan menjadi tersangka kasus korupsi, Kadisdik Jabar Asep Hilman belum juga ditahan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Setia Untung Ari Muladi, berdalih penahanan terhadap tersangka belum dilakukan lantaran proses penyidikan masih terus bergulir.
"Masih tetap berjalan penanganan kasus tersebut," kata Untung saat ditemui di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Rabu (20/7).
Asep ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2015 lalu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 478/02/fd.1/09/2015. Tersangka diduga me-markup harga pengadaan buku aksara Sunda. Alokasi anggarannya pada 2010 sebesar Rp 4,6 miliar. Saat kasus bergulir Asep 2010 lalu menjabat sebagai pengguna anggaran Disdik Jabar.
Dia menegaskan, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus tersebut. Dia berdalih penahanan belum dilakukan lantaran, Untung baru menjabat satu bulan sebagai Kajati.
"Saya masuk sini baru. Banyak PR juga Termasuk penyelesaian penyidikan. Tidak ada yang tertutup," ujarnya.
Menurut dia, pada saatnya nanti penahanan terhadap tersangka pasti dilakukan. Hanya saja, untuk waktu dia belum bisa memastikannya. "Untuk penanganan kasus seseorang, pada saatnya nanti, apa yang harus kita lakukan pasti kita lakukan," tandasnya.
Dalam kasus yang bergulir Asep diduga menggelembungkan harga. Selain itu Asep juga menggunakan perusahaan fiktif hingga memenangi pengadaan buku aksara Sunda tersebut. Dari hasil penyidikan petugas, terungkap keberadaan nama perusahaan yang memenangi tender itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Asep Hilman dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Adapun ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Deretan Artis Meriahkan Kampanye Akbar Terakhir Ganjar-Mahfud di Solo-Semarang: Slank, NDX AKA Hingga Lala Widy
Dipilihnya Jateng sebagai lokasi kampanye pamungkas Ganjar-Mahfud karena wilayah itu menjadi lumbung suara PDIP.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaTimses Prabowo Bakal Kampanye Akbar di Jateng, Ganjar: Suara Warga di Sana Memang Seksi
Ganjar menyebut, suara masyarakat Jateng memang layak diperhitungkan.
Baca SelengkapnyaPadat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam
Jasa Marga Juga memprediksi puncak arus mudik lebaran 2024 akan jatuh pada 6 April 2024.
Baca Selengkapnya