Ceceng Abuyazid, Muhamad Dzul Fahmi dan Bayjuri menjadi korban begal handphone di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Ketiga korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam oleh para pelaku.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ada tiga laporan Polisi yang diterima terkait aksi begal HP bersenjata tajam. Peristiwa begal HP itu terjadi sejak Agustus 2021 hingga 28 Juni 2022 kemarin.
"Korban Bayjuri, mengalami pencurian dengan kekerasan pada Selasa, 28 Juni 2022, kemarin. Muhammad Dzul Fahmi, mengalami luka bacok dan Ceceng Abuyajid korban luka dengan usus terburai mengalami pencurian pada 6 Agustus 2021 lalu," terang Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho,Kamis (30/6).
Dari laporan tersebut, polisi kemudian menyelidiki kasus perampasan HP dengan kekerasan. Zain mengatakan polisi mendapati identitas tiga orang pelaku di daerah kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Dan semalam ketiga pelaku kami amankan sekitar pukul 19.00 WIB malam. Tiga tersangka itu berinisial AJ (19), D (20) dan MH (18). Tersangka AJ berperan sebagai eksekutor begal, D dan MH berperan sebagai joki sepeda motor dan mengawasi situasi sekitar," jelas Zain.
Advertisement
Dalam aksinya, ketiga pelaku menjalankan aksinya saat para korban sedang bermain handphone, kemudian dihampiri para tersangka dengan membawa senjata celurit dan mengacungkan kearah korban.
"Usai mengambil Handphone secara paksa hingga melukai korban, para tersangka ini langsung lari meninggalkan korban," ungkapnya.
Setelah berhasil diamankan dan dilakukan interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan perampasan handphone para korban disertai dengan melakukan penganiayaan, membacok korban menggunakan celurit.
"Ketiga tersangka saat ini diamankan berikut barang bukti di Polsek Teluknaga guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut, mereka (tersangka) kami jerat dengan pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP subs Pasal 351 KUHP," tutup Zain.