Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadi Poernomo, kaya karena hibah kini jadi tersangka

Hadi Poernomo, kaya karena hibah kini jadi tersangka Ketua BPK Hadi Poernomo gelar konpers. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Hadi Purnomo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait keberatan pajak. Sebagai pejabat, Hadi Purnomo sempat membangkitkan kontroversi ketika laporan harta kekayaannya penuh dengan harta bersumber dari hibah.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada 9 Februari 2010 lalu, Hadi Purnomo memiliki harta kekayaan sekitar Rp 38,8 Miliar.

Dalam laporan keuangan para petinggi pejabat BPK itu, harta kekayaan Hadi Purnomo tercatat paling besar jika dibandingkan dengan pemimpin lembaga pengaudit keuangan negara tersebut. Kendati begitu, dalam laporan pengakuannya, dia menyebut jika harta yang dimilikinya sebagian merupakan bagian dari hibah.

"Dari Rp 38,8 miliar, yang hibah adalah harta tidak bergerak berjumlah Rp 36 miliar. Tetapi, itu hibah pada 1983, 1985, 1987, dan 1990. Itu semua sembilan harta berupa tanah dan bangunan,” kata Hadi saat pengumuman harta kekayaannya 2010 lalu.

Mantan dirjen pajak, kementerian keuangan itu menuturkan, meski sebagian hartanya merupakan pemberian orang, saat itu Hadi mengklaim jika hartanya merupakan hasil yang sah atau halal. Dia mengaku sebagian hartanya itu merupakan warisan dari orang tua, kerabat, dan mertuanya. "Semua harta hibah saya ada aktanya. Semua ada notarisnya. Jadi, harta saya ini lebih dari halal," kata Hadi.

Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah kekayaan Hadi dalam kurun waktu empat tahun meningkat tajam sebesar Rp 12 miliar. Rinciannya, pada 14 Juni 2006 Hadi melaporkan kekayaannya saat itu sebesar Rp 26,6 miliar dan USD 50 ribu. Sementara dalam data LHKPN pada 6 Juli 2001, jumlah kekayaannya tercatat Rp 13,8 miliar dan USD 50 ribu.

Dalam data yang dilaporkan kepada LHKPN pada 9 Februari 2010, total kekayaannya meningkat menjadi Rp 38,8 miliar.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
BLBI Hingga Kasus Pelanggaran HAM Jadi PR Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

BLBI Hingga Kasus Pelanggaran HAM Jadi PR Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

Hadi Tjahjanto hanya memiliki waktu delapan bulan hingga masa kabinet Jokowi berakhir.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Terlahir dari Keluarga Miskin, Kini Mas Hadi Jadi Juragan Bakso Miliki Tiga Cabang

Terlahir dari Keluarga Miskin, Kini Mas Hadi Jadi Juragan Bakso Miliki Tiga Cabang

Perjuangan keras harus ditempuh pria bernama Hadi di usianya yang masih belia.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam

Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam

Presiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya