Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dendam kesumat OC Kaligis pada KPK

Dendam kesumat OC Kaligis pada KPK OC Kaligis dan Velove Vexia. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pengacara senior OC Kaligis begitu senang Johan Budi dan Busyro Muqoddas tidak lagi terpilih jadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bagi Kaligis, saat keduanya di KPK banyak kasus-kasus besar yang tidak diselesaikan.

Kaligis juga begitu ketus mengomentari lima pimpinan baru KPK, yakni Basaria Panjaitan, Alexander Marwarta, Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang. Dia tak ingin para pimpinan mengusut korupsi demi pencitraan.

"Ya pimpinan KPK yang baru jangan bekerja untuk popularitas," tegas pengacara yang tersangkut kasus rasuah itu.

Lalu, dia juga menuding adanya tebang pilih dalam menangani kasus di lembaga anti-korupsi itu. Bahkan, Kaligis berani menyebut nama para mantan pimpinan beserta kasus yang terkesan dilindungi.

"Banyak masalah-masalah kan, misalnya Bibit-Chandra, kemudian Johan Budi mengurus masalah E-KTP di rumahnya Nazaruddin didiamkan, kalau kita baru begini dibesar-besarkan," tuturnya.

Kaligis memang dikenal keras terhadap KPK. Sejak era Antasari Ashar, dia sering melontarkan ucapan-ucapan pedas. Sebagai contoh, OC Kaligis menilai selama ini KPK seolah tidak ingin menerima kritik terhadap sejumlah kesalahan prosedur yang dilakukan dalam penegakan hukum.

"Kenapa KPK tidak boleh diawasi. Malaikat aja diawasi sama Tuhan. Apalagi KPK. Jadi kalau ada oknum KPK yang buat salah tidak boleh dikritik. Bagaimana bisa begitu," kata Kaligis.

Kaligis juga mengkritik KPK saat menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Menurut Kaligis, penetapan tersangka itu dilakukan secara mendadak tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sejak kurun tahun 2004-2014.

Budi, kata dia, tidak pernah diperiksa dalam tahap penyelidikan dan penyidikan sebelumnya. Ini kata dia, melanggar pasal 1 ayat 2 KUHAP, di mana sebuah perkara harusnya mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu dan pemeriksaan, kemudian menetapkan tersangka.

Pada kesempatan lain, Kaligis juga menilai kalau KPK selalu menggunakan sentimen publik untuk mencari perhatian. Menurut dia, seolah-olah KPK itu selalu benar dan suci hinga tidak mau ada yang mengkritik dan mengawasi.

"Malaikat saja diawasi Tuhan, kenapa KPK tidak mau diawasi?" tegasnya.

OC Kaligis pun sangat menyayangkan adanya anggapan di publik bahwa seolah-olah KPK itu tanpa cacat. Menurutnya, lembaga antirasuah itu juga selalu menggunakan parlemen jalanan untuk menutupi kekurangannya.

Dendam kesumat Kaligis makin menjadi ketika menjadi tersangka kasus korupsi. Saat di persidangan dia merasa sudah dijadikan target oleh KPK.

"Saya sudah menjadi target operasi KPK, fakta-fakta tersebut diabaikan KPK. Bahkan KPK membangun rangkaian peristiwa satu dengan lain untuk menempatkan saya dalam posisi sebagai apa yang petugas KPK sebut sebagai dalang penyuapan," jelasnya.

Kaligis juga menilai bahwa perkaranya seharusnya masuk rekor MURI KPK. Pernyataan ini lantaran Kaligis merasa KPK begitu cepat menjebloskannya ke penjara dibanding para tersangka lain.

"Ada sesama tahanan Guntur, dua tahun tersangka baru masuk ke sel isolasi. Sesama tahanan memberi julukan 'Pak Kaligis Manusia Super Korban KPK, dalam waktu kurang 30 hari sudah P-21," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan

Gus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi
Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi

Dugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.

Baca Selengkapnya