Driver Online Capai 4 Juta, DPR Mulai Bahas Pengaturannya di RUU LLAJ

Revisi aturan tersebut juga akan membahas transportasi berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk mengangkut penumpang maupun barang.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Driver Online Capai 4 Juta, DPR Mulai Bahas Pengaturannya di RUU LLAJ
Ilustrasi ojek online (ojol). (Istimewa)

Jutaan pengemudi transportasi daring menjadi salah satu kelompok yang turut disorot dalam pembahasan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Komisi V DPR menyebut jumlah pengemudi transportasi berbasis aplikasi saat ini diperkirakan mencapai 2 juta hingga 4 juta orang.

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mengatakan status dan pengaturan transportasi daring roda dua maupun roda empat menjadi salah satu isu dalam RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

“Isu kedua terkait dengan status keberadaan transportasi daring roda dua dan roda empat, serta pengaturan kendaraan dan angkutan sewa khusus,” kata Syaiful dalam rapat kerja Komisi V DPR bersama pemerintah, Rabu (30/9/2026).

Menurut Syaiful, revisi aturan tersebut juga akan membahas transportasi berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk mengangkut penumpang maupun barang. Pengaturan nantinya mencakup hubungan antara perusahaan aplikasi dan para pengemudi.

“Pengaturan keberadaan transportasi roda dua dan roda empat yang digunakan sebagai angkutan umum terhadap orang maupun barang, khususnya transportasi berbasis teknologi informasi, termasuk pengaturan tentang hak dan kewajiban perusahaan aplikasi dan pengemudi transportasi berbasis teknologi informasi,” ujarnya.

 

Dampak Sosial, Ekonomi dan Politik

Syaiful mengatakan besarnya jumlah pengemudi transportasi daring membuat keberadaan mereka menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan regulasi.

“Saat ini ditengarai jumlah pengemudi transportasi berbasis daring yang beroperasi dan menggantungkan hidupnya menjadi driver online diperkirakan melebihi 2 juta bahkan sampai 4 juta,” katanya.

Dia menilai persoalan transportasi daring tidak semata berkaitan dengan sektor transportasi. Menurut Syaiful, jumlah pengemudi yang besar juga membuat isu tersebut berkaitan dengan aspek sosial dan ekonomi.

“Permasalahan sosial akan meningkat eskalasinya secara tajam pada sektor sosial, ekonomi, bahkan berimbas pada kondisi politik,” ujarnya.

Rekomendasi