Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Purwakarta tak berkutik, Pemprov ambil alih pengelolaan air

Bupati Purwakarta tak berkutik, Pemprov ambil alih pengelolaan air Dedi Mulyadi. ©2016 merdeka.com/bram salam

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terus berupaya menutup mata air untuk keperluan komersial yang dilakukan sejumlah pelaku usaha. Selama tahun 2015 lalu, Pemkab kerap melakukan aksi penutupan.

"Tahun ini kami tidak bisa lagi tutup mata air. Tidak seperti tahun kemarin," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Purwakarta, Selasa (22/3).

Usaha menutup kegiatan eksploitasi air untuk dikomersialkan, sebelumnya dilakukan pemerintah setempat dengan mengerahkan satgas gabungan dari Satpol PP Purwakarta dan Kepolisian. Mulai dari menutup stasiun pengisian air ke truk-truk tangki air di daerah Wanayasa, Pondok Salam, Jatiluhur, Darangdan, Pasawahan hingga Bojong.

"Tahun kemarin total stasiun pengisian air yang ditutup lebih dari 200 titik mata air. Tujuannya untuk menjaga kelestarian mata air sehingga air bisa diakses warga dengan gratis," ujar Dedi.

Namun tahun ini upaya tersebut tidak bisa lagi dilakukan mengingat kewenangan mata air berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Urusan mata air jadi kewenangan Pemprov Jabar," tambah Dedi.

Dedi melanjutkan, seharusnya kewenangan pengelolaan mata air menjadi wewenang pemerintah kabupaten.

"Harusnya ada peralihan kewenangan soal air dari Pemprov ke daerah. Air ini kan ada di daerah, dampak lingkungannya ke daerah, mereka orang Pemprov adanya di Bandung jadi tidak akan merasakan dampaknya," jelas Dedi.

Hasil dari penutupan sejumlah perusahaan pelaku eksploitasi sumber mata air pada tahun 2015, sempat dirasakan manfaatnya sejumlah daerah pada musim kemarau tidak lagi mengalami krisis air.

"Kalau kami tutup lagi usaha airnya, kami yang disemprot sama pak gubernur dong," pungkas Dedi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP