Berkas lengkap, dua pejabat bea cukai dilimpahkan ke Kejagung
Merdeka.com - Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara dugaan suap Bea Cukai telah lengkap. Oleh karena itu, Bareskrim Polri akan segera menyerahkan dua tersangka Heru Sulistyono (HS) dan Yusran Arif (YA) kepada Kejaksaan Agung pagi ini.
"Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus akan memberangkatkan tersangka HS untuk dibawa ke Kejaksaan Agung pada pukul 09.00 WIB nanti," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Ronny Sompie dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (25/2).
Setelah sempat ditolak beberapa kali, akhirnya kemarin Jaksa Penuntut umum telah menyatakan berkas milik Kasubdit Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai, Heri Sulistyono telah lengkap.
"Kami sempat was-was karena masa penahanan telah dua kali diperpanjang dan akan habis Jumat ini tapi berkas belum dinyatakan lengkap. Akhirnya saya kumpulkan penyidik dan kami melakukan koordinasi,"terang Dir Tipid Eksus Mabes Polri Brigjen Arif Sulistyanto kemarin (24/2).
Menurut Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto, HS telah menerima suap gratifikasi dari YA selaku pengusaha.
"Mereka berdua ditangkap hari ini, Selasa 29 Oktober 2013, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. HS ditangkap di rumahnya, Perumahan Victoria Riverpark, Serpong, Tangerang, Banten. Kemudian saudara YA ditangkap di Jl H Aselih, Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Arif di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
Arif menuturkan, YA merupakan pemilik perusahaan di mana yang bersangkutan bertindak sebagai komisaris. Dia kemudian melakukan kegiatan ekspor impor. Adapun kegiatan tersebut adalah tugas-tugas dari saudara HS.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaKejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaDiisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaKakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi
Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca Selengkapnya