Bawa 650 Gram Ganja di Perbatasan RI-PNG, Dua Pemuda Ditangkap TNI
Merdeka.com - Satgas Pamtas Yonif 132/BS Pos KM 31 menangkap dua pemuda di Jalan Trans Jayapura-Wamena Kp.Arso 1, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Kamis (9/3). Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering seberat 650 gram.
Dua pemuda yang ditangkap yakni JI (30) dan EM (21). Mereka ditangkap saat sweeping rutin yang dipimpin Serka Hendri Saputra selaku Danpos KM 31.
"Pada kegiatan sweeping tadi malam kita berhasil mengamankan dua orang masyarakat sipil atas nama JI dan EM yang mengendarai kendaraan roda dua jenis Honda Beat Streat warna putih dengan membawa narkotika jenis ganja kering yang dibungkus oleh plastik bening sebanyak 15 bungkus dengan total berat 650 gram," ujar Hendri.
JI dan EM dihentikan saat akan melintasi lokasi sweeping Pos KM 31. Mereka sempat mencoba menerobos pemeriksaan, tetapi akhirnya dapat dihentikan.
Tingkah kedua pemuda itu membuat rasa curiga personel Pos KM 31. Mereka juga gugup dan mengaku baru pulang bekerja.
"Setelah itu, kami menyuruh salah satu dari mereka untuk membuka jok motornya, mereka sempat menolak beralasan tidak ada apa-apa di dalam jok tersebut, kami pun dengan tegas memerintahkan untuk membuka jok motor tersebut, alhasil setelah dibuka terdapat kantong kresek hitam yang diikat padat, mereka langsung menjawab ini hanya pakaian kotor saja, dan kami tidak percaya begitu saja, setelah dibuka terdapat ganja kering yang sudah dibungkus kecil-kecil, terdapat 15 bungkus ganja kering yang sudah siap edar," ucap Hendri.
Dankipur B Satgas Yonif 132/BS Lettu Inf Zainuddin Hamidi Sinaga mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya kegiatan ilegal di sepanjang perbatasan RI-PNG yakni dengan aktif menggelar kegiatan sweeping.
"Kami berkomitmen untuk tidak akan memberikan celah sekecil apapun terhadap kegiatan jual beli narkotika di perbatasan RI-PNG. Saya juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan prajurit Pos KM 31," ungkap Zainuddin.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak yang berwenang, yakni Polres Keerom untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaMahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?
Baca Selengkapnya