Banjir Bandang Landa Sitaro Sulut, 281 Jiwa Mengungsi

Banjir bandang juga berdampak pada 108 rumah dan gedung rusak 1 unit. Hingga kini, belum ada laporan rincian tingkat kerusakan tempat tinggal warga maupun gedung di kawasan tersebut.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Banjir Bandang Landa Sitaro Sulut, 281 Jiwa Mengungsi
Banjir. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Banjir bandang melanda dua kecamatan di Kabupaten Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara. Peristiwa ini terjadi pada Senin (21/2), pukul 11.00 waktu setempat atau WITA.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mencatat sebanyak 108 KK atau 281 jiwa mengungsi sementara akibat bencana tersebut.

“Tidak ada laporan korban meninggal dunia atau pun luka-luka oleh kejadian ini,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (22/2).

Banjir bandang juga berdampak pada 108 rumah dan gedung rusak 1 unit. Hingga kini, belum ada laporan rincian tingkat kerusakan tempat tinggal warga maupun gedung di kawasan tersebut.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sitaro melaporkan tiga wilayah di tingkat kelurahan dan desa terdampak peristiwa ini, antara lain Kelurahan Paseng dan Paniki di Kecamatan Siau Barat dan Desa Batusenggo di Siau Barat Selatan.

Saat peristiwa terjadi, personel gabungan dari BPBD, TNI, Polri, aparat kecamatan maupun desa serta dinas terkait lain melakukan upaya penanganan darurat. Mereka mengevakuasi warga ke tempat pengungsian sementara serta melakukan pemantauan di lokasi terdampak guna memastikan keselamatan warga.

Banjir bandang terjadi setelah hujan lebat mengguyur wilayah Sitaro. Banjir bandang ini bercampur material tanah pada lereng bukit yang labil sehingga terbawa derasnya air hujan dari kawasan hulu.

BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga tetap waspada terhadap bahaya hidrometeorologi basah, khususnya di puncak musim hujan ini.

“Meskipun tidak termasuk wilayah dengan potensi bahaya banjir bandang, berdasarkan analisis inaRISK, peristiwa yang terjadi ini menjadi kewaspadaan bersama,” tegas Abdul.

Rekomendasi