Anggota DPR kecewa ada soal cerai-pembunuhan ditanyakan ke siswa SD
Merdeka.com - Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana menilai tak seharusnya konten soal-soal ulangan SD di Jakarta Timur yang tak senonoh bisa beredar. Menurutnya soal kelas 2 SD tentang perceraian dan pembunuhan itu harus disaring dulu di Dinas Pendidikan guna penyesuaian dengan kurikulum dan kebutuhan siswa.
"Pembuatan soal itu biasanya dirumuskan dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang diawasi oleh pengawas dari Dinas Pendidikan. Jadi soal-soal dengan konten yang tidak pantas buat anak sekolah harusnya tidak lolos seperti itu," kata Dadang saat dihubungi merdeka.com, Rabu (25/5).
Sekretaris Fraksi Partai Hanura ini menjelaskan bahwa kasus ini harusnya menjadi evaluasi bagi peningkatan kompetensi guru. Menurutnya sanksi bagi guru yang menyebar soal tersebut juga menjadi bagian pembelajaran bagi Dinas Pendidikan.
"Pelajaran berharga bagi para guru dan Dinas Pendidikan. Ini juga evaluasi bagi peningkatan kompetensi guru," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kepala SD baru 02 Pagi Pasar Rebo, Ridoyo, mengaku guru yang memberikan soal tersebut sudah dikenakan sanksi.
"Iya diberikan sanksi teguran. Memang kurang ditelaah sebelumnya," kata Ridoyo, saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/5).
Dia menjelaskan, lembar soal tersebut dibuat guru dari sejumlah sekolah pada tahun 2011. "Karena memang tahun 2011 enggak masalah, jadi mungkin dianggap guru sudah pernah diberikan enggak ada masalah, jadi dirasa aman-aman saja," ucap dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya