Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alex Noerdin mangkir pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah

Alex Noerdin mangkir pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah Alex Noerdin. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kembali tidak hadir alias mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. Dia sebelumnya dijadwalkan akan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Warih Sadono menyampaikan, Alex Noerdin beralasan menghadiri pelantikan Pj Gubernur Sumatera Selatan.

"Nanti akan dipanggil ulang pekan depan," tutur Warih saat dikonfirmasi, Kamis (20/9).

Ini merupakan panggilan kedua untuk Alex Noerdin. Sebelumnya pada 13 September 2018, dia tidak hadir dengan alasan berdinas ke luar negeri.

Alex Noerdin menjadi saksi dan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus yang telah merugikan negara hingga Rp 21 miliar itu. Hanya saja, belum dapat dipastikan apakah status pemeriksaan tersebut akan ditingkatkan ke penyidikan.

"Masih proses. Lihat nanti saja ya," jelas Warih.

Kejagung telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumsel TA 2013. Mereka adalah yaitu Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Selatan Laonma Tobing dan mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan Ikhwanuddin.

Penyidik menemukan adanya perubahan anggaran untuk dana hibah dan bansos. Awalnya, APBD menetapkan untuk hibah dan bansos Rp 1,4 miliar. Namun berubah menjadi Rp 2,1 miliar.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP