Polisi gerebek rumah megah di Cipindoh tempat produksi Pil PCC ilegal

Kasus ini hasil pengembangan temuan paket obat mencurigakan melalui kargo Bandara soetta pada akhir Juli 2018 kemarin.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Polisi gerebek rumah megah di Cipindoh tempat produksi Pil PCC ilegal
Polres Ungkap rumah produksi Pil PCC di Tangerang. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Tak ada yang menyangka rumah megah di RT 06/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dijadikan sebagai rumah produksi PCC ilegal berskala besar. Rumah tersebut disebut-sebut milik seorang dokter.

Kasus ini hasil pengembangan temuan paket obat mencurigakan melalui kargo Bandara soetta pada akhir Juli 2018 kemarin.

"Setelah kami telusuri paket tersebut dikirim dari Makassar untuk tujuan ke Tangerang, yang kemudian berhasil kami amankan si penerima paket," kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Arief Ardiansyah, Senin (6/8).

Polisi kemudian menelusuri pengirim paket. Hasil penelusuran berujung pada rumah produksi pembuatan pil haram di kawasan kavling DPR, Gondrong, kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dari rumah tersebut, polisi menyita satu ton PCC dan sejumlah alat produksi, yang diletakan di lantai 3 rumah.

Arief menerangkan, Carisprodol adalah obatan untuk kejang otot yang bila dikonsumsi berlebihan bisa menjadi relaksan dan mengandung narkoba jenis 1.

Halaman
Rekomendasi