Jasa Marga Sebut Kepadatan Tol Dalam Kota Karena Dilakukan Penyekatan Total

Dalam akun Twitter resmi milik @PTJASAMARGA juga disebutkan, kepadatan terjadi di Tol CTC Pejompongan keluar Semanggi. Hal ini dikarenakan diberlakukannya penyekatan PPKM Darurat secara situasional.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Jasa Marga Sebut Kepadatan Tol Dalam Kota Karena Dilakukan Penyekatan Total
macet. Merdeka.com/Imam Buhori

Pemerintah telah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Meski diberlakukannya PPKM Darurat, ternyata kondisi sebagian jalan terlihat dipadati kendaraan. Salah satunya yakni di Jalan Tol Dalam Kota.

Dalam foto yang beredar, di Jalan Tol Dalam Kota yang nampak halte busway Cawang Ciliwung itu dipadati oleh kendaraan roda empat atau minibus.

Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti mengatakan, kepadatan tersebut terjadi dikarenakan adanya penyekatan yang dilakukan petugas.

"Terjadi kepadatan karena sampai dengan saat ini dan hingga 20 Juli 2021, masih dilakukan penyekatan total dan pemeriksaan selektif di beberapa akses keluar di Tol Dalam Kota oleh TNI-POLRI dalam periode PPKM Darurat," kata Irra kepada wartawan, Senin (5/7).

Dalam akun Twitter resmi milik @PTJASAMARGA juga disebutkan, kepadatan terjadi di Tol CTC Pejompongan keluar Semanggi. Hal ini dikarenakan diberlakukannya penyekatan PPKM Darurat secara situasional.

"#Tol_CTC Simpang Cawang - Keluar MPR/DPR KM 09+600 padat, diberlakukan penyekatan PPKM Darurat secara situasional," ujarnya.

Ia pun meminta maaf kepada seluruh pengguna jalan tol atas ketidaknyamanan dengan adanya kebijakan PPKM Darurat tersebut.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Semoga ikhtiar pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid bisa berjalan baik", tutupnya.

Rekomendasi