Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganjil Genap Diperluas, Transjakarta Siapkan 48 Rute dan Tambah Jumlah Bus

Ganjil Genap Diperluas, Transjakarta Siapkan 48 Rute dan Tambah Jumlah Bus Bus Transjakarta. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Transjakarta menyiapkan 48 rute sebagai langkah antisipasi melonjaknya jumlah penumpang akibat pelaksanaan perluasan sistem ganjil genap. Hal ini disampaikan Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi.

"Kami sudah menyiapkan total 48 rute yaitu 21 Rute BRT, 23 rute non BRT dan 4 rute tambahan Mikrotrans di setiap segmen wilayah yang terimbas ganjil genap," kata Prasetia dalam keterangan tertulis, Minggu (8/9).

Berdasarkan hasil evaluasi uji coba perluasan ganjil genap selama 20 hari, terlihat penambahan jumlah penumpang. Setiap ruas yang terkena imbas ganjil genap juga mengalami lonjakan penumpang rata-rata 3,95 persen.

"Terjadi pada rute GR1 (bus gratis) Bundaran Senayan-Harmoni selama sosialisasi ganjil genap ini terjadi kenaikan jumlah pelanggan sebanyak 8,2 persen," ucapnya.

Transjakarta juga berencana memperluas halte-halte yang berkapasitas kecil, seperti halnya Halte Velodrome hingga Tosari. Selain itu, Prasetia juga menyebut pihaknya juga akan membuka layanan park and ride.

"Kami akan memberikan informasi rute serta Park N Ride terdekat dengan layanan Transjakarta yang melayani di area perluasan ganjil genap melalui medsos dan lain-lain," papar dia.

Sementara itu, Prasetia menyebut akan menambah jumlah armada Transjakarta akibat perluasan ganjil genap tersebut. Serta diharapkan masyarakat dapat mulai beralih ke moda transportasi umum.

"Kami akan menambahkan bus di setiap rute untuk antisipasi kenaikan pelanggan di beberapa rute dari jumlah rencana operasi yang sebelumnya pada hari kerja," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Aturan tersebut diundangkan pada 6 September 2019. Dalam pergub dijelaskan terdapat 25 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap pada 9 September 2019. Di antaranya yakni 25 ruas jalan yakni Pintu Besar Selatan, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Jalan Majapahit, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1 - simpang Jalan TB Simatupang), Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, dan Jalan DI Panjaitan.

Lalu, Jalan Pramuka, Jalan Gunung Sahari, Jalan Stasiun Senen, Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba Raya sisi Barat, Jalan Salemba Raya sisi Timur (simpang Jalan Paseban Raya - simpang Jalan Diponegoro), Jalan Ahmad Yani, dan Jalan S Parman.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta

Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta

Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Jalur Puncak Bogor Kembali Normal Dua Arah Setelah Diberlakukan One Way Selama 8,5 Jam

Jalur Puncak Bogor Kembali Normal Dua Arah Setelah Diberlakukan One Way Selama 8,5 Jam

Penerapan one way begitu lama karena jumlah kendaraan menuju Jakarta ditaksir mencapai 50 ribu unit.

Baca Selengkapnya
Penumpang TransJakarta Tembus 30,93 Juta Sepanjang Januari 2024

Penumpang TransJakarta Tembus 30,93 Juta Sepanjang Januari 2024

BPS DKI Jakarta mencatat penumpang TransJakarta mencapai 30,93 juta orang di Januari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
RUU DKJ, Kendaraan Masuk Jakarta Diusulkan Maksimal Berusia 10 Tahun

RUU DKJ, Kendaraan Masuk Jakarta Diusulkan Maksimal Berusia 10 Tahun

Usulan itu sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan terjadi di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Baca Selengkapnya
Ada Kampanye Akbar Anies-Cak Imin, TransJakarta Rute Senen-JIS Alami Perpendekan Rute

Ada Kampanye Akbar Anies-Cak Imin, TransJakarta Rute Senen-JIS Alami Perpendekan Rute

TransJakarta pun menyampaikan bahwa sementara waktu pihaknya juga tidak melayani Halte Danau Agung-JIS.

Baca Selengkapnya
Gantikan Trem di Jakarta, Begini Kisah Bus Robur yang Terlupakan

Gantikan Trem di Jakarta, Begini Kisah Bus Robur yang Terlupakan

Saking uniknya, Robur pernah dijuluki sebagai bus roti tawar oleh warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Penumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan

Penumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan

KAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya