Terlibat Kasus Pembunuhan di Malaysia, WNI asal Lombok Terancam Dihukum Mati

Pihak Kementerian Luar Negeri RI membenarkan kasus yang menimpa ZW di Negeri Jiran. Saat ini, pemerintah pun sudah melakukan upaya untuk memberi pendampingan kepada ZW.

Ira Astiana
Oleh Ira Astiana - Reporter
Terlibat Kasus Pembunuhan di Malaysia, WNI asal Lombok Terancam Dihukum Mati
ilustrasi pembunuhan. sxc.hu

Seorang WNI asal Lombok bernama ZW melakukan pembunuhan di Malaysia pada 4 November lalu. Akibat perbuatan tersebut, ZW terancam hukuman mati.

Pihak Kementerian Luar Negeri RI membenarkan kasus yang menimpa ZW di Negeri Jiran. Saat ini, pemerintah pun sudah melakukan upaya untuk memberi pendampingan kepada ZW.

"Benar ada kejadian pembunuhan pada 4 November. Sesuai Hukum Pidana Malaysia atas sangkaan tersebut, ZW diancam hukuman mati," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal dalam pesan singkat diterima merdeka.com, Kamis (29/11).

"KJRI Johor Bahru sudah menangani kasus ini dan sudah memberikan pendampingan kekonsuleran," tambah Iqbal.

Iqbal menambahkan bahwa KBRI Kuala Lumpur telah menunjuk Kantor Pengacara Gooi & Azzura untuk memberikan pendampingan hukum kepada ZW. Namun Iqbal belum memberi keterangan lebih rinci mengenai berita ini mengingat kasusnya masih berada dalam tahap penyelidikan pihak berwenang.

"Persidangan kasus ini baru mulai di Mahkamah Magistrat (Pengadilan Tingkat Pertama) sehingga diperkirakan prosesnya masih sangat panjang," tutup Iqbal.

Rekomendasi