Presiden Pakistan, Arif Alvi menandatangani aturan baru anti pemerkosaan yang bertujuan mempercepat proses peradilan dan memperberat hukuman.
Peraturan ini akan membuat daftar pelaku pemerkosaan nasional, melindungi identitas korban dan memungkinkan kebiri kimiawi untuk beberapa pelaku.
Pengadilan jalur cepat khusus akan menyidangkan kasus pemerkosaan dan diharapkan mencapai putusan dalam waktu empat bulan.
Dikutip dari BBC, Rabu (16/12), pengesahan aturan ini dilakukan setelah sejumlah unjuk rasa terkait kekerasan seksual menyusul pemerkosaan massal seorang perempuan di luar kota Lahore.
Perempuan itu diserang di pinggir jalan raya menuju Lahore dan diperkosa secara sadis di depan kedua anaknya. Sehari setelahnya, pejabat polisi di Lahore secara tersirat menyalahkan korban.
Komentarnya dan serangan brutal itu mengejutkan warga Pakistan, memicu gelombang demonstrasi di seluruh negeri dan mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas.
Advertisement
Bulan lalu, Perdana Menteri Imran Khan dan kabinetnya menyetujui tindakan hukum tersebut, dan Presiden Arif Alvi menandatanganinya menjadi undang-undang pada Selasa.
Saat ini, pemerintah Pakistan memiliki 120 hari untuk membawa aturan itu ke parlemen dan secara permanen disahkan menjadi undang-undang. Sampai saat itu hukum akan tetap berlaku.
Namun beberapa orang mengkritik peraturan tersebut, mengatakan hukumannya terlalu keras. Menurut para pengkritik, para pejabat tidak mengikuti proses konsultasi yang diperlukan sebelum menyetujuinya.
Negara lain sudah menggunakan kebiri kimia - obat untuk mengurangi testosteron - sebagai bagian dari hukuman bagi pelaku kejahatan seksual: Indonesia mengesahkan undang-undang kebiri kimia untuk pedofil pada 2016, sementara Polandia pada 2009.
Ada kesadaran yang meningkat tentang kekerasan seksual di Pakistan selama beberapa tahun terakhir.
Pada 2015, seorang perempuan diperkosa beramai-ramai di desa terpencil dan rekaman tindakan brutal itu muncul di media sosial. Negara tersebut tidak memiliki undang-undang yang melarang rekaman tersebut dibagikan secara online.