Seperti di Indonesia, pejabat di China juga ternyata tidak kapok melakukan korupsi. Kenyataannya, sudah ratusan ribu penyelenggara negara Negeri Tirai Bambu itu dibui lantaran terlibat rasuah, selama paruh pertama 2017.
Menurut pernyataan Komisi Pusat Pengawas Disiplin (CCDI) Partai Komunis China, tahun ini saja mereka menerima 1,31 juta pengaduan soal lelaku lancung pejabat di sana. Kemudian dari jumlah itu, hanya 260 ribu yang diproses. Hasilnya, 210 ribu pejabat dibui karena terbukti korup.
Penyelenggara negara dibui itu terdiri dari 38 pejabat tinggi kementerian dan tingkat provinsi, kemudian seribu di level kota.
Kepala CCDI, Wang Qishan, mengakui kalau budaya di dalam Partai Komunis China justru menyuburkan perilaku koruptif. Hal itu melemahkan pemerintahan, meski sudah lima tahun kampanye antikorupsi digelar.
"Konsep partai soal antikorupsi sangat lemah. Disiplin organisasi terlalu lembek dan longgar. Akar masalahnya adalah kondisi internal partai tidak serius dan tak sehat," kata Wang.
Salah satu mantan pejabat keamanan China, Yao Gang, yang bakal disidang karena menerima suap dan menghancurkan pasar modal, adalah bentuk dari komitmen setengah hati pemerintah China memberantas korupsi.
Apalagi, sikap Presiden Xi Jinping yang seolah mencitrakan dirinya bersih dan menggaungkan kampanye antirasuah, diduga cuma buat menyingkirkan lawan politiknya. Sebab, beberapa jenderal dan anggota Komite Politbiro Partai Komunis China sudah dibui karena tuduhan korupsi.