Parlemen AS Loloskan Resolusi untuk Ungkap Dalang Pembunuhan Khashoggi
Merdeka.com - Parlemen Amerika Serikat menyepakati sebuah resolusi yang berupaya untuk mengungkap otak pembunuhan jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi dan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang terlibat.
House of Representatives (DPR AS) menyetujui rancangan UU Hak Asasi Manusia dan Akuntabilitas Arab Saudi dengan suara 405-7 pada Senin 15 Juli 2019, demikian seperti dikutip dari Aljazeera, Selasa (16/7).
Undang-undang yang diusulkan oleh anggota Kongres Tom Malinowski tersebut mengharuskan direktur Intelijen Nasional untuk secara terbuka mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam pembunuhan Jamal Khashoggi serta menjatuhkan sanksi visa dan perjalanan pada mereka.
Resolusi lain yang disahkan oleh DPR AS adalah mengutuk kebijakan Saudi dalam menahan dan dugaan kekerasan kepada aktivis hak asasi manusia perempuan.
RUU yang diusulkan oleh Kongres juga mewajibkan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo untuk melaporkan sejauh mana pasukan keamanan dan militer Saudi terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Meski resolusi mendapat suara mutlak di DPR AS yang dikuasai oleh partai oposisi (Demokrat), hasil dominan untuk voting atas RUU tersebut di Senat (DPD AS) masih jauh dari pasti.
Dan, pada tataran lembaga eksekutif, Presiden Donald Trump diperkirakan akan menggunakan haknya untuk memveto RUU tersebut.
Kongres sebelumnya mengesahkan undang-undang yang mengamanatkan Trump untuk mengidentifikasi dan memberi sanksi kepada mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi, tetapi dia tidak pernah menurutinya.
Jamal Khashoggi dibunuh pada 2 Oktober 2018 di konsulat Saudi di Istanbul, Turki. Arab Saudi awalnya menyangkal mengetahui keberadaannya setelah dia hilang, tetapi kemudian berusaha menyalahkan kematiannya pada tim pemburu tak berwenang yang melakukan operasi rendisi yang gagal.
Penjelasan itu, bagaimanapun, telah didiskreditkan oleh komunitas internasional dan AS, yang melempar telunjuk kepada Putra Mahkota Pangeran Mohammad bin Salman sebagai dalang sebenarnya.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menolak permintaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengikutsertakan FBI dalam menyelidiki kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Trump beralasan permintaan PBB itu akan membahayakan penjualan senjata AS ke Arab Saudi, demikian sebagaimana dikutip dari The Guardian pada Senin (24/6/2019).
Sebuah laporan tentang kematian Jamal Khashoggi, yang diterbitkan akhir Juni 2019 oleh pelapor khusus PBB tentang pembunuhan di luar hukum, mengatakan bahwa Washington harus membuka penyelidikan FBI dan "mengejar tuntutan pidana di Amerika Serikat, sebagaimana diperlukan".
Tetapi, Donald Trump menolak proposal tersebut, yang disampaikannya dalam wawancara oleh program Meet the Press di stasiun televisi NBC, pada hari Minggu.
Ditanya apakah dia akan mengizinkan FBI untuk menyelidiki pembunuhan Jamal Khashoggi, Trump mengatakan: "Saya pikir itu sudah diselidiki dengan sangat serius."
Kemudian, ketika ditanya siapa yang telah menyelidiki, presiden menjawab: "Oleh semua orang. Maksud saya ... saya telah melihat begitu banyak laporan yang berbeda."
Donald Trump mengatakan kepada NBC bahwa pembunuhan Jamal Khashoggi "benar-benar tidak muncul" dalam percakapan telepon antara penasihat senior Gedung Putih --yang juga menantunya-- Jared Kushner dan Putra Mahkota Muhammad bin Salman, pada pekan lalu.
Reporter: Rizki Akbar Hasan
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaNasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik
Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaBantah Sindiran Anies, Airlangga Tegaskan Indonesia Dianggap Leader Negara di Selatan
Presiden Jokowi bahkan melawat langsung untuk mendorong perdamaian antara Rusia dan Ukraina.
Baca SelengkapnyaKonvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965
Konvensi ini lahir sebagai tanggapan terhadap tantangan yang dihadapi oleh banyak negara yang berjuang untuk melawan diskriminasi rasial.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca Selengkapnya