Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (KTHAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Zeid Ra'ad Al Hussein, menilai Indonesia telah menikmati pertumbuhan ekonomi positif selama beberapa tahun terakhir karena kekayaan alam dan sumber daya manusia yang dimiliki. Namun, tidak semua rakyat Indonesia bisa menikmati hasil kekayaan ini.
Ia mengatakan seharusnya tolak ukur pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus ditekankan pada dampak terhadap masyarakat yang paling rentan dan kekurangan.
"Presiden telah melakukan banyak langkah positif untuk mencapai keadilan sosial, namun masih ada kesenjangan serius dalam perlindungan hak-hak ekonomi dan sosial bagi rakyat Indonesia," kata Hussein, saat menggelar juma pers di kantor perwakilan PBB di Menara Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).
Hussein menyebut bahwa kondisi gizi buruk yang parah masih terjadi di wilayah terpencil di Indonesia, termasuk di antaranya dataran tinggi Papua. Selain itu, banyak juga warga yang masih menderita dalam kemiskinan dan penyakit yang tidak dapat dicegah.
"Aktor masyarakat sipil telah menyampaikan kepada kami bahwa, dari Sumatera hingga Papua, pertambangan dan penebangan hutan yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar telah menjadi penyebab utama pelanggaran HAM terhadap para petani, pekerja, dan masyarakat adat," ujarnya.
Berdasarkan laporan, masih banyak proyek-proyek yang telah disetujui dan dilaksanakan tanpa melakukan konsultasi yang berarti dengan unsur masyarakat lokal. Hal tersebut menyebabkan semakin maraknya perampasan tanah, kerusakan lingkungan, dan pencemaran sumber air yang membahayakan kesehatan.
"Setelah kehilangan sumber daya alam, masyarakat menyampaikan rasa frustasi mereka kepada saya. Dialog inklusif dan konsultasi tentang proyek-proyek itu sangat diperlukan sehingga tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan," kata Zeid.
Saat ini, Organisasi Masyarakat Sipil memperkirakan ada hampir 200 pejuang tanah dan lingkungan yang tengah menghadapi tuntutan hukum saat ini.
Atas dasar itu, Hussein mendesak agar pemerintah Indonesia dan perusahaan yang terlibat dalam ekstraksi sumber daya alam, perkebunan, dan usaha perikanan skala besar untuk mematuhi Prinsip Panduan PBB dalam Bisnis dan HAM agar tidak melanggar hak masyarakat.
"Saya juga memohon kepada pemerintah untuk memastikan perlindungan bagi para pejuang HAM, khususnya yang terlibat dalam advokasi isu lahan dan lingkungan supaya mereka tidak di hukum atau dipersekusi saat mempraktikkan hak kebebasan berekspresi," kata dia.