Pemerintah Bangladesh melarang warga muslim Rohingya keluar dari tempat penampungan mereka di pengungsian.Laman Financial Times melaporkan, Ahad (17/9), dalam pernyataan dirilis akhir pekan lalu polisi Bangladesh mengatakan warga Rohingya tidak diperbolehkan meninggalkan kamp pengungsian mereka di kawasan Cox Bazar. Saat ini pengungsi Rohingya yang tiba di Bangladesh sudah mencapai 400 ribu jiwa."Mereka harus tetap berada di kamp sampai mereka dikembalikan ke negaranya. Mereak tidak boleh pergi ke tempat lain, baik melalui jalan raya, jalan kereta, atau perairan," kata pernyataan polisi.Tak hanya itu, polisi Bangladesh juga meminta warga lokal untuk tidak memberi tumpangan menginap di rumah mereka kepada warga Rohingya meski jika mereka berteman atau anggota keluarga.Kamp-kamp pengungsian di Bangladesh kini sudah tidak cukup lagi menampung warga Rohingya. Sebagian dari warga yang datang ditempatkan di sekolah-sekolah, tenda sementara tanpa toilet dan di tempat terbuka. Polisi juga kemarin memeriksa setiap kendaraan untuk mencegah warga Rohingya pergi ke kota terdekat guna mengendalikan situasi."Ada perintah dari perdana menteri, kami harus perlakukan muslim Rohingya tanpa melanggar hak asasi," ujar polisi Iqbal Hussein. "Karena banyaknya organisasi bantuan kemanusiaan yang berdatangan, terkadang kekacauan terjadi."Petugas Bangladesh penjaga perbatasan awalnya berusaha mencegah masuknya warga Rohingya namun mereka terpaksa membatalkan kebijakan itu karena besarnya jumlah pengungsi Rohingya yang berdatangan.
Bangladesh larang warganya beri tempat menginap bagi pengungsi Rohingya
Bangladesh larang warganya beri tempat menginap bagi pengungsi Rohingya. Dalam pernyataan dirilis akhir pekan lalu polisi Bangladesh mengatakan warga Rohingya tidak diperbolehkan meninggalkan kamp pengungsian mereka di kawasan Cox Bazar.
Rekomendasi