Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean dilaporkan ke polisi oleh seorang selebgram bernama Ayu Thalia. Ayu Thalia alias Thata Anma melaporkan anak Ahok ke polisi terkait dugaan penganiayaan.
Ayu Thalia membuat laporan ke polisi pada Jumat 27 Agustus 2021 kemarin. Di dalam laporan tersebut tertulis nama Nicholas Sean Tjahaya Purnama sebagai terlapor.
Thalia Ayu menjelaskan soal kronologi kejadian yang menjerat nama Nicholas Sean. Peristiwa terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Berikut ulasan selengkapnya seperti dilansir Liputan6.com.
Advertisement
Kronologi Kejadian
Ayu Thalia menyebut jika saat itu dia sedang berada di kantor tempatnya bekerja. Dia didatangi Nicholas Sean.
"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil Prastage yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," kata dia dalam surat laporan itu.
Ayu kemudian diminta untuk masuk ke dalam mobilnya. Disitulah Ayu mendapat perlakukan tak baik.
"Dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," ungkapnya.
Advertisement
Buat Laporan Polisi
Ayu Thalia kemudian membuat laporan ke polisi terkait perlakukan Nicolas Sean kepadanya. Nicolas Sean disangkakan dengan pasal 351 KUHP
"Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," ucapnya.
Advertisement
Polisi Buka Suara
Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengungkapkan jika pihaknya masih mempelajari laporan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean Purnama.
"Masih proses penyelidikan," katanya.
Dia menyebut jika pihak penyidik masih meneliti berkas-berkas dari laporan. Dia pun belum berencana mengagendakan pemeriksaan kepada Nicholas Sean Purnama.
"Belum (ada rencana pemanggilan), masih penyelidikan," ungkapnya.
Advertisement
Pengacara Anak Ahok Membantah
Pengacara anak Ahok, Ahmad Ramzi membantah, jika kliennya telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Ayu Thalia. Dia menyebut jika apa yang disampaikan Ayu tidak benar.
"Kejadian itu enggak benar penganiayaan-penganiayaan, didorong itu enggak bener semua," kata Ramzi saat dihubungi, Selasa (31/8).
Ramzi menyebut Ayu Thalia sendiri yang telah menjatuhkan diri dari dalam mobil.
"(Kejadian versi Sean) Iya dia (Ayu) menjatuhkan dirinya dari mobil, jatuhin dirinya sendiri dari mobil. Bukan dianiaya," ungkapnya.
Ia menegaskan, apa yang disampaikan oleh Ayu Thalia terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Sean adalah tidak benar.
"Tidak benar apa yang disampaikan itu bahwa Sean tak pernah melakukan penganiayaan mendorong atau hal-hal yang seperti dituduhkan di pemberitaan," katanya.
"Iya (Ayu Thalia lompat dari dalam mobil), tetapi dalam keadaan mobil berhenti ya bukannya mobil jalan. Kan foto kakinya itu, (lompat sendiri) bukan dianiaya," imbuhnya.