Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres Ma'ruf Amin: Ekonomi Syariah Bentuk Kiai Bisa Jadi Bankir

Wapres Ma'ruf Amin: Ekonomi Syariah Bentuk Kiai Bisa Jadi Bankir Maruf Amin. ©2019 dok.Setwapres RI

Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin bertemu dengan Pengurus Pusat Asosiasi Program Studi Hukum Syariah (APHESI) di Ruang Auditorium, Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Senin (25/11). Dalam pertemuan tersebut, Ma'ruf mengatakan ekonomi syariah saat ini sudah memasuki tahap nasional. Sebab itu salah satu yang jadi fokus utama ialah pengawalan terhadap kesesuaian syariah.

"Salah satu yang penting itu adanya pengawalan terhadap kesesuaian syariah. Kan juga ekonomi dan keuangan syariah ini," kata Ma'ruf saat bertemu dengan anggota pengurus APHESI di Ruang Auditorium, Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Senin (25/11).

Selain melakukan pengawalan terhadap ekonomi syariah, publik juga bisa mempelajari fatwa dewan hukum syariah. Hal tersebut kata Ma'ruf jadi landasan ekonomi dan keuangan syariah.

"Kita sudah ada fatwa dari MUI, itu harus menjadi perhatian dalam studi, sebab operasional dalam ekonomi dan keuangan syariah didasarkan pada fatwa MUI dan peraturan otoritas, apa itu OJK, bank Indonesia, kalau sukuk dari Kemenkeu," ungkap Ma'ruf.

Tidak hanya itu, ekonomi syariah tak hanya dikembangkan dalam perguruan tinggi, tetapi dalam pesantren juga bisa mempelajari ekonomi syariah. Dengan adanya ekonomi syariah, bisa melahirkan para kiai bankir.

"Melalui ekonomi syariah telah melahirkan kiai jadi bankir, kiai yang enggak tahu sistem perbankan jadi tahu karena harus belajar metode, manajemen untuk menetapkan hukum. Juga harus ngerti lainnya, ngerti asuransi," ungkap Ma'ruf.

Ke depan, Ma'ruf berharap kebutuhan bankir syariah bisa dipenuhi dari dalam negeri dan tidak mendadak. Karena itu, perlu adanya pelatihan dan dari lulusan syariah. "Karena itu asosiasi ini diharapkan pengembangan lebih mendalam," ungkap Ma'ruf.

Pemerintah Terus Perkuat Ekonomi Syariah

perkuat ekonomi syariah rev2Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Ma'ruf juga mengatakan pihaknya terus mendorong tumbuhnya ekonomi syariah. Salah satu caranya yaitu pemerintah akan melakukan revisi Perpres 91/2016 tentang Komite Nasional Keuangan dan syariah (KNKS).

"Hal-hal yang perlu diubah dalam perpres tersebut adalah perubahan dari lingkup keuangan syariah diperluas menjadi lingkup ekonomi syariah," kata Ma'ruf.

Kemudian, dia juga akan melakukan perubahan struktur kelembagaan. Yaitu Presiden Joko Widodo sebagai ketua dan dirinya sebagai ketua Harian. Dengan penguatan tersebut diharapkan pengembangan kelembagaan ekonomi syariah dapat dipercepat.

"Memperluas dan memajukan ekonomi syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional," ungkap Ma'ruf.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP