Wapres JK Harap Biaya Pengurusan Sertifikasi Halal untuk UKM Bisa Lebih Murah
Merdeka.com - Wakil Presiden, Jusuf Kalla berharap Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meringankan biaya proses sertifikasi halal. Harapannya, semua pihak dapat memenuhi syarat untuk mendapat sertifikasi tanpa terbebani.
"Sedikit-sedikit kalau UKM ini dibantulah sehingga jangan terlalu mahal. Itu menteri keuangan lah cross subsidi (subsidi silang) saja antara yang besar dan yang kecil. Sehingga semua memenuhi syarat," kata JK saat menghadiri penandatangan MoU sertifikasi halal di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Rabu (16/10).
"Kalau kecil produksinya harus lagi datang untuk sertifikat dia akan kena ongkos banyak. Jadi kalau perlu yang kecil ini betul-betul harus rendah ongkosnya supaya terjadi yang baik," tambah JK.
Sertifikasi halal itu berlaku untuk semua orang, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah. "Sinkronisasi semuanya sehingga nanti masyarakat kita akan memperoleh produk yang halal dan baik. Itu kepentingannya. Karena juga betul untuk makanan minuman," ungkap JK.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku akan mempertimbangkan usulan Wapres JK. Menurut dia, sertifikasi halal jangan sampai memberatkan pelaku usaha khususnya usaha kecil. Karena itu, pihaknya akan memfasilitasi untuk para UKM yang akan mendaftar.
"Oleh karenanya pengusaha kecil dan mikro pembiayaan kita dalami lagi. Ada tahapan-tahapan selanjutnya," kata Lukman.
Tarif Sudah Diatur
Staf ahli Menteri Agama Janedjri M Gaffar menjelaskan untuk tarif proses sertifikasi halal bagi UMKM sudah diatur dalam peraturan menteri agama. Menurut dia, fasilitas biaya sertifikasi tersebut yaitu pihak lain seperti pemerintah pusat, daerah termasuk kata dia Provinsi, Kabupaten dan Kota.
"Termasuk difasilitasi oleh BUMN dan BUMD disampaikan pak wapres jangan sampaikan memberatkan pelaku usaha khususnya usaha kecil itu dapat kita wujudkan nanti," ungkap Janedjri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf
Wapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.
Baca SelengkapnyaPKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024
Pemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal
Baca SelengkapnyaPelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal
Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya
Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaPemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.
Baca SelengkapnyaWamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang
Sudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaPedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Harap PROPER Kementerian LHK Dapat Mencegah Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan
PROPER tahun ini telah mendorong efisiensi anggaran dalam pengelolaan lingkungan hingga lebih dari 158 triliun Rupiah atau sekitar 23 persen lebih hemat .
Baca Selengkapnya