Wamenhut Ungkap Luas Lahan Sawit dalam Kawasan Hutan Capai 3,32 Juta Hektare

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki membeberkan data mengejutkan mengenai luas lahan sawit dalam kawasan hutan yang mencapai 3,32 juta hektare, mendorong pemerintah memperketat pengawasan dan penegakan hukum.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Wamenhut Ungkap Luas Lahan Sawit dalam Kawasan Hutan Capai 3,32 Juta Hektare
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki membeberkan data mengejutkan mengenai luas lahan sawit dalam kawasan hutan yang mencapai 3,32 juta hektare, mendorong pemerintah memperketat pengawasan dan penegakan hukum. (AntaraNews)

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengungkapkan data terbaru mengenai luas lahan perkebunan sawit yang telah terbangun di dalam kawasan hutan. Angka tersebut tercatat mencapai 3,32 juta hektare, sebuah temuan yang menjadi sorotan dalam upaya pelestarian lingkungan dan penegakan hukum di sektor kehutanan.

Rohmat Marzuki menjelaskan bahwa luasan ini bersifat dinamis dan terus berkembang, dengan identifikasi terbaru menunjukkan angka mendekati empat juta hektare di berbagai wilayah Indonesia. Data ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, pada Senin (20/1).

Menanggapi kondisi ini, Kementerian Kehutanan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah mengambil langkah tegas. Berbagai upaya pengendalian penguasaan lahan ilegal di kawasan hutan terus dilakukan untuk memulihkan ekosistem dan memperkuat tata kelola hutan nasional.

Lahan sawit yang terbangun di dalam kawasan hutan saat ini mencapai 3,32 juta hektare, dengan potensi peningkatan hingga mendekati empat juta hektare. Angka ini mencerminkan tantangan besar dalam menjaga integritas kawasan hutan Indonesia.

Sebaran lahan sawit ini teridentifikasi di berbagai kategori hutan. Di antaranya, 0,68 juta hektare berada di kawasan hutan konservasi dan 0,15 juta hektare di hutan lindung, yang merupakan area-area vital bagi keanekaragaman hayati dan fungsi ekologis.

Selain itu, lahan sawit juga ditemukan di hutan produksi tetap seluas 1,48 juta hektare, hutan produksi terbatas dengan luasan 0,5 juta hektare, serta hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 1,09 juta hektare. Pemetaan dan verifikasi lapangan oleh Kementerian Kehutanan menjadi dasar data ini.

Dalam menghadapi masifnya keberadaan lahan sawit dalam kawasan hutan, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali 1,5 juta hektare kawasan hutan dari penguasaan ilegal. Dari jumlah tersebut, 688.427 hektare merupakan kawasan konservasi yang telah diserahkan kembali kepada Kementerian Kehutanan untuk program pemulihan ekosistem.

Kementerian Kehutanan juga mengintegrasikan data geospasial nasional melalui platform Jaga Rimba, sebuah sistem pendukung keputusan yang dilengkapi dengan early warning system berbasis kecerdasan buatan (AI). Sistem ini dirancang untuk mendeteksi dini potensi deforestasi dan kebakaran hutan di seluruh Indonesia.

Ke depan, Kementerian Kehutanan berencana bekerja sama dengan penyedia layanan komunikasi untuk mengimplementasikan WhatsApp blasting kepada unit pelaksana teknis (UPT) di lokasi yang terdeteksi deforestasi atau kebakaran. Selain itu, diusulkan pembentukan 35 pusat koordinasi wilayah kehutanan guna memperkuat fungsi koordinasi dan integrasi di lapangan.

Untuk memperkuat penegakan hukum di sektor kehutanan, Kementerian Kehutanan mengusulkan penambahan unit pelaksana teknik (UPT) Balai Penegakan Hukum dan Pengendalian Kebakaran Hutan dari 10 menjadi 24 unit. Usulan ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat respons positif.

Pembahasan lebih lanjut mengenai usulan ini sedang berlangsung antara tim dari Kementerian Kehutanan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. Penyesuaian akan dilakukan sesuai dengan kemampuan anggaran negara.

Selain itu, diusulkan pula penambahan personel Polisi Kehutanan sebanyak kurang lebih 21.000 orang. Penambahan ini bertujuan untuk mencapai rasio ideal satu Polisi Hutan mengamankan 5.000 hektare, dari rasio saat ini 1:26.000 hektare. Dukungan penggunaan drone juga akan dimanfaatkan untuk memudahkan pemantauan di lapangan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi