Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waktu untuk melaporkan SPT diperpanjang hingga 21 April 2017

Waktu untuk melaporkan SPT diperpanjang hingga 21 April 2017 Ilustrasi SPT Pajak. syaifuddin.com

Merdeka.com - Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa pihaknya memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak hingga 21 April 2017 mendatang. Perpanjangan hanya berlaku untuk pelaporan saja, sementara seluruh pajak terutang wajib dibayarkan paling lambat 31 Maret.

"Pelaporan SPT diperpanjang sampai 21 April, namun masyarakat yang ingin melaporkan SPT sebelum tanggal tersebut sangat kita apresiasi. Kewajiban pembayaran tetap harus dilakukan paling lambat 31 Maret," ujar Hestu di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (29/3).

Tujuan perpanjangan tersebut adalah untuk memberi kesempatan kepada wajib pajak yang belum pernah melaporkan pajaknya. Dirjen pajak akan segera mengeluarkan surat Keputusan Dirjen Pajak untuk mendukung perpanjangan tersebut.

"Selain memberi kesempatan bagi wajib pajak baru, mungkin masih ada wajib pajak yang belum melaporkan hartanya, untuk itu kita beri rentang waktu tersebut. Paling lambat surat keputusan dirjen pajak terkait perpanjangan tersebut akan dikeluarkan besok," ungkapnya.

Di lain hal, Hestu kembali mengingatkan bahwa program pengampunan pajak atau tax amnesty akan berakhir pada 31 Maret 2017. Pihaknya meminta agar masyarakat atau wajib pajak yang memiliki masalah pajak di masa lalu untuk segera berpartisipasi.

"Kalau bisa masyarakat tidak menunggu sampai masa pelaporan terakhir, untuk menghindari antrean yang cukup padat. Kalau bisa dimulai dari sekarang," ungkapnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya

Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya

EFIN adalah nomor unik yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak.

Baca Selengkapnya
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.

Baca Selengkapnya
PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan

PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan

Dengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.

Baca Selengkapnya
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan

Baca Selengkapnya