Viral Video Sri Mulyani Sebut Gaji Guru dan Dosen Sebagai Beban Negara, Kemenkeu Beri Penjelasan

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu RI, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa potongan video tersebut adalah HOAX.

Deny19
Oleh Deny19 - Reporter
Viral Video Sri Mulyani Sebut Gaji Guru dan Dosen Sebagai Beban Negara, Kemenkeu Beri Penjelasan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa Anggaran Kesehatan tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp244 triliun dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di (© 2025 Liputan6.com)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi mengenai video yang menjadi viral, di mana tampak seolah-olah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa guru merupakan beban bagi negara.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu RI, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa potongan video tersebut adalah HOAX.

"Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan bahwa Guru adalah Beban Negara," ungkapnya pada Selasa (19/8).

Dia juga menjelaskan bahwa video tersebut merupakan hasil deepfake dan merupakan potongan yang tidak utuh dari pidato Menkeu dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia yang berlangsung di ITB pada 7 Agustus lalu.

Gaji Guru dan Dosen Rendah, Sri Mulyani: Semuanya Harus Negara yang Tanggung?

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyoroti permasalahan terkait dengan rendahnya gaji guru dan dosen. Hal ini diungkapkan dalam forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada Kamis (7/8).

Dalam kesempatan itu, bendahara negara ini menjelaskan bahwa rendahnya penghargaan finansial terhadap profesi pendidik adalah tantangan serius bagi sistem keuangan nasional.

"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara," kata Sri Mulyani dalam sambutannya.

Anggaran yang Ditetapkan

Rumah Dijarah, Sri Mulyani Minta Maaf dan Minta Jaga Indonesia
Rumah Menkeu Sri Mulyani dijaga ketat TNI usai dijarah massa. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati) © 2025 Liputan6.com

Pertanyaan muncul dari Sri Mulyani mengenai apakah seluruh beban anggaran untuk profesi guru dan dosen harus ditanggung oleh negara, atau adakah kemungkinan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung pendidikan.

Meskipun demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci bentuk partisipasi masyarakat yang dimaksud. "Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat," ujarnya.

Dalam Anggaran Pendidikan Tahun 2025, Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp724,3 triliun, yang setara dengan 20 persen dari total belanja negara.

Alokasi dana ini akan digunakan untuk berbagai program, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,4 juta siswa, serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 9,1 juta pelajar. Selain itu, ada juga Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang ditujukan untuk hampir 200 kampus negeri.

Lebih lanjut, anggaran tersebut juga mencakup beasiswa LPDP, digitalisasi pembelajaran, serta Tunjangan Profesi Guru (TPG) non PNS untuk 477,7 ribu guru dan sertifikasi untuk 666,9 ribu guru. Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 22 ribu sekolah serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung kesejahteraan siswa.

Pengeluaran Pendidikan Tidak Sembarangan

Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Kemenkeu Bilang Begini
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa Anggaran Kesehatan tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp244 triliun dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di © 2025 Liputan6.com

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pengeluaran untuk pendidikan tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah telah mengelompokkan anggaran ini ke dalam tiga klaster utama.

"Klaster pertama adalah anggaran yang dialokasikan untuk benefitnya adalah para murid sampai mahasiswa," ujarnya.

Selain itu, klaster kedua ditujukan untuk para guru dan dosen, yang mencakup belanja mulai dari gaji hingga tunjangan kinerja. Terakhir, klaster ketiga difokuskan pada pengadaan sarana dan prasarana pendidikan.

Dengan pembagian anggaran yang terstruktur ini, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat berkembang dengan baik. Setiap klaster memiliki peran penting dalam mendukung kualitas pendidikan, mulai dari fasilitas yang memadai hingga kesejahteraan tenaga pengajarnya.

Dengan demikian, pemerintah berupaya untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Rekomendasi