Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan S. Lukminto tidak memungkiri potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh Sritex. Selain masalah pailit, ada sejumlah permasalahan lain dari Sritex yang berpotensi menimbulkan ancaman PHK.
Permasalahan tersebut mulai dari keputusan hakim kurator yang bertentangan dengan keinginan manajemen hingga kebutuhan bahan baku yang tersendat.
Oleh karena itu, perusahaan mengambil langkah meliburkan sejumlah karyawan untuk sementara waktu.
Namun, Iwan bilang tidak menutup kemungkinan jumlah karyawan yang diliburkan bisa bertambah jika masalah bahan baku tidak segera terselesaikan.