Usai dana haji, pemerintah kelola uang sedekah untuk pembangunan
Merdeka.com - Pemerintah berencana mengelola dana sedekah dari para dermawan (filantrop) untuk pendanaan pembangunan. Melalui skema ini diharapkan mempercepat dan memastikan penyelesaian program pembangunan berkelanjutan yang ditargetkan tercapai pada 2030.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan pemerintah akan menerbitkan Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Presiden Jokowi akan menandatanganinya pada 2 Agustus nanti.
"Artinya sangat mungkin kita sudah menyediakan anggaran, menyediakan semua mekanisme pendukung tapi kemudian ada hambatan dalam pelaksanaan. Jadi kehadiran filantropi ini kita harapkan bisa menutup bila terjadi hambatan. Kalau pemerintah tidak ada hambatan, filantropi ini justru bisa mempercepat," ungkapnya di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (31/7).
"Saya yakin banyak yang bisa dilakukan oleh filantropi. Apakah itu kegiatan sosial, apakah melalui skema pembiayaan wirausaha," tambahnya.
Mantan menteri keuangan ini menegaskan nantinya filantropi tidak hanya terkait dengan orang kaya saja. "Filantropi ini bukan hanya orang kaya, bisa orang biasa-biasa saja, organisasi yang biasa-biasa saja tapi mereka bisa memobilisasi dana masyarakat dan memberi kontribusi di dalam pembangunan," tandasnya.
Seperti diketahui, Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini merupakan komitmen pemerintah untuk menerapkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGS) yang telah disepakati secara global seluruh negara anggota PBB pada September 2015.
TPB/SDGs bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta melaksanakan pembangunan yang inklusif dengan tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup masyarakat.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKeuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaCara Wali Kota Denpasar Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi
Selain itu ada pula program pelatihan, pengembangan, dan pendampingan UMKM dengan prioritas pelaku UMKM perempuan dan disabilitas.
Baca SelengkapnyaPotret Megah Bendungan Semantok, Bendungan Terpanjang di Asia Tenggara yang Pembangunannya Telan Dana Rp2,5 Triliun
Bendungan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar
Baca SelengkapnyaCak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak
Proyek menyedot uang rakyat yang hanya untuk selera tertentu akan dislepet.
Baca SelengkapnyaBulog Lanjutkan Program Bantuan Pangan Beras untuk Penuhi Kebutuhan Penduduk Indonesia
Keberhasilan Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Beras pada tahun 2023 kembali dilanjutkan dengan penyaluran program yang sama untuk tahun 2024.
Baca Selengkapnya