Trivia Deforestasi: Isu Negatif Ekspor Kayu Indonesia ke AS, Pengamat: Hanya Kayu Sisa HTI!

Isu negatif ekspor kayu Indonesia ke AS terkait deforestasi dinilai merugikan, padahal kayu yang diekspor disebut berasal dari sisa pembersihan lahan HTI yang legal. Benarkah demikian?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Trivia Deforestasi: Isu Negatif Ekspor Kayu Indonesia ke AS, Pengamat: Hanya Kayu Sisa HTI!
Isu negatif ekspor kayu Indonesia ke AS terkait deforestasi dinilai merugikan, padahal kayu yang diekspor disebut berasal dari sisa pembersihan lahan HTI yang legal. Benarkah demikian? (Merdeka.com)

Ekspor produk kayu Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dikabarkan tengah menghadapi tantangan serius akibat isu negatif terkait deforestasi. Laporan dari lembaga nonpemerintah (NGO) yang mengaitkan industri kendaraan rekreasi (RV) AS dengan deforestasi hutan tropis Kalimantan dinilai merugikan citra produk nasional.

Pengamat kehutanan, Petrus Gunarso, baru-baru ini menyatakan bahwa temuan Earthsight dan Auriga Nusantara tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan realitas industri kehutanan di Indonesia. Menurutnya, narasi yang beredar dapat membentuk persepsi keliru di mata publik internasional.

Padahal, kayu yang diekspor kemungkinan besar berasal dari izin pemanfaatan kayu (IPK), yaitu hasil tebangan saat pembukaan lahan untuk hutan tanaman industri (HTI). Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai validitas klaim deforestasi yang disematkan pada produk kayu Indonesia.

Petrus Gunarso menegaskan bahwa kayu yang menjadi sorotan dalam isu negatif ekspor kayu ini sebenarnya merupakan sisa-sisa dari proses pembukaan lahan HTI. "Itu sebenarnya sisa-sisa dari HTI, sampah yang laku dijual lalu diolah," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa praktik ini adalah legal karena telah memiliki Izin Pemanfaatan Kayu (IPK). Namun, laporan tersebut digambarkan secara bombastis, seolah-olah hutan alam ditebang habis-habisan untuk memenuhi pasokan ke Amerika Serikat, padahal kenyataannya tidak demikian.

Menurut Petrus, istilah "deforestasi" sering dipakai secara longgar oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional untuk menggambarkan perubahan tutupan lahan. Ini termasuk ketika terjadi alih fungsi dari hutan alam menjadi hutan tanaman industri (HTI).

"Deforestasi itu apa sih? Perubahan tutupan lahan dari hutan ke nonhutan. Kalau dari hutan alam menjadi monokultur, WWF menyebut tetap deforestasi. Tapi, kalau ditanam kembali dengan eukaliptus atau akasia, apa itu masih disebut deforestasi?" tanyanya, menyoroti ambiguitas definisi tersebut.

Petrus Gunarso juga mengingatkan bahwa sektor kehutanan Indonesia saat ini menghadapi kemunduran signifikan. Dari sekitar 550 Hak Pengusahaan Hutan (HPH) pada era 1990-an, kini hanya tersisa sekitar 200-an. Produksi kayu hutan alam pun anjlok drastis, hanya mencapai sekitar 1,6 juta meter kubik per tahun, jumlah yang bahkan tidak mencukupi kebutuhan kayu untuk wilayah Jakarta saja.

"Kalau (laporan tersebut) tujuannya membunuh industri kayu, mungkin berhasil. Tapi, tanpa laporan itu pun, industri kayu kita sudah megap-megap," katanya, menggambarkan kondisi kritis industri ini. Oleh karena itu, laporan yang ditulis The New York Times berdasarkan riset Earthsight dan Auriga perlu dilihat dengan hati-hati agar tidak semakin memperburuk keadaan isu negatif ekspor kayu.

Senada dengan Petrus, Guru Besar IPB University, Sudarsono Sudomo, menilai bahwa berbagai aturan di sektor kehutanan kerap menambah beban biaya tanpa memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha. "Setiap aturan itu hampir pasti menimbulkan cost. Kalau manfaatnya lebih besar, tentu tidak masalah. Tapi umumnya aturan justru lebih banyak biayanya daripada keuntungan yang didapat," jelasnya.

Sudarsono menegaskan bahwa pengusahaan hutan alam tidak serta merta menyebabkan deforestasi, sebab hutan alam memiliki kemampuan untuk pulih secara biologis. "Pengusaha juga tidak mungkin menebang semua karena biaya investasi tinggi. Asal tidak diganggu, hutan bisa pulih sendiri," pungkasnya, menekankan pentingnya investasi baru untuk keberlanjutan industri kehutanan di tengah isu negatif ekspor kayu.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi