Tiru Negara ASEAN, Pemerintah Disarankan Tak Kenakan Pajak Layanan Kesehatan
Merdeka.com - Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira menyarankan pemerintah lebih baik mengikuti kebijakan negara maju untuk tetap mengecualikan PPN jasa kesehatan.
"Sebaiknya pemerintah mengikuti guideline negara maju maupun benchmark negara ASEAN untuk tetap mengecualikan PPN bagi layanan kesehatan," kata Bhima kepada Liputan6.com, Senin (14/6).
Bhima menerangkan, di hampir sebagian besar negara seperti Australia, Kanada, Malaysia mengecualikan layanan kesehatan dari PPN. Bahkan, bukan hanya layanan rumah sakit yang dikecualikan, tapi juga 0 persen PPN untuk impor produk kesehatan seperti alat kesehatan dan obat-obatan di Malaysia.
"Prinsipnya adalah mendukung layanan kesehatan yang berkualitas dan akses terhadap orang miskin agar lebih terjangkau. Bahkan di tengah situasi pandemi, stimulus harusnya lebih besar bagi layanan kesehatan bukan sebaliknya," ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah berencana akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah jasa, salah satunya jasa pelayanan kesehatan medis khususnya jasa bersalin.
Hal itu tertuang dalam draft Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Sebelumnya dalam ayat 3 pasal 4A UU Nomor 49 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang mengatur jasa pelayanan kesehatan medis yang tidak dikenakan pajak, kini dikenakan pajak.
Berdasarkan UU nomor 49 tahun 2009, yang termasuk dalam jasa pelayanan kesehatan medis di antaranya jasa dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi. Kemudian, jasa ahli kesehatan seperti ahli akupuntur, ahli gigi, ahli gizi, dan ahli fisioterapi. Lalu ada jasa dokter hewan.
Selanjutnya, jasa kebidanan dan dukun bayi, jasa paramedis dan perawat, jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan, laboratorium kesehatan, dan sanatorium jasa psikologi dan psikiater. Kedelapan, hingga jasa pengobatan alternatif.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)
Prilly Latuconsina Dipanggil 'Sayang' sama Siwon, Netizen Heboh Langsung Pada Nangis
Prilly begitu bahagia karena mendapat kesempatan bertemu dengan pentolan grup Super Junior, Siwon.
Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Luluh Dengar Rocky Minta Maaf Atas Keonaran Dugaan Hina Presiden Jokowi
ekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto angkat bicara mengenai permintaan maaf yang dilontarkan oleh pengamat politik Rocky Gerung.
Baca Selengkapnya
8 Trik Mudah Melatih Kucing Buang Air di Pasir, Biar Tak Pipis Sembarangan
Cara melatih kucing buang air di pasir antara lain pengenalan litter box dan reward.
Baca Selengkapnya
6 Titik Yang Bikin Pria Klepek-klepek di Ranjang, Sudah Pernah Coba?
Enam titik yang bakal bikin pria klepek-klepek dan bikin suasana ranjang panas
Baca Selengkapnya
Jadi Peraih Adhi Makayasa, Intip Momen Sawung Setyawan saat Gagal Masuk Akmil 2018, Peluk Ibu sambil Menangis
Perjuangan peraih Adhi Makayasa tahun 2023 untuk bisa lulus menjadi TNI tidak semulus yang dibayangkan. Ia pernah gagal masuk Akademi Militer tahun 2018.
Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pencuri yang Todongkan Pistol ke Satpam SD di Cengkareng
Pencurian sepeda motor di sekolah dasar (SD) di Cengkareng viral di media sosial. Dalam peristiwa itu, pelaku sempat menodongkan senjata api kepada satpam.
Baca Selengkapnya
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak
Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia
Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
Pajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.
Baca Selengkapnya
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca Selengkapnya
Volume Dagang Indonesia-Korsel Kalah dari Korsel-Vietnam, Ini Penjelasan Profesor dari Korea
Vietnam cukup agresif menarik para investor, namun Indonesia juga tak tak kalah menarik di mana investor.
Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Rp5,83 Miliar dari Lelang 59 Motor Royal Enfield Bodong Asal India
Seluruh barang tegahan Bea Cukai, termasuk BTD, hanya dilelang melalui unit vertikal DJKN.
Baca Selengkapnya
Hati-hati, Begini Ciri Penipuan Berkedok Lelang dari Kementerian Keuangan
Minat masyarakat untuk mengikuti penawaran lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Baca Selengkapnya