Strategi Bea Cukai turunkan peredaran rokok ilegal hingga 3 persen di 2019

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengarahkan peredaran rokok ilegal terus mengalami penurunan, pada tahun depan mencapai 3 persen.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Strategi Bea Cukai turunkan peredaran rokok ilegal hingga 3 persen di 2019
Heru Pambudi. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengarahkan peredaran rokok ilegal terus mengalami penurunan, pada tahun depan mencapai 3 persen.

‎"Target tahun depan diarahkan Menteri Keuangan harus sekitar 3 persen, sykur-syukur tahun berikutnya sudah 0," kata Heru, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/9).

Heru pun mengimbau kepada produsen dan pengedar rokok ilegal untuk meninggalkan kegiatan usahanya. Pasalnya, instansinya akan meningkatkan penindakan peredaran rokok ilegal untuk mencapai target penurunan 3 persen.

"Dirjen Bea Cukai dan pajak sudah turun, sekarang ini peringatan untuk pemain yang melakukan pelanggaran cukai rokokok, kami ingin menurunkan jadi 3 persen tahun depan," imbuhnya.

Menurut Heru, penurunan peredaran rokok ilegal dalam dua tahun terkahir, yaitu 10,9 persen pada 2017 dan 2018 menjadi 7,04 persen merupakan hasil dari operasi pemberantasan yang dilakukan secara besar-besaran. Pada tahun depan, operasi pemberantasan direncanakan akan lebih besar.

"Penurunan tahun lalu kami melakukan dua operasi besar. Yang kita gempur tidak mesti pabrik luar biasa besar, mereka sudah mulai pabrik kecil-kecil dilakukan dimana-mana," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi