Sri Mulyani: Tidak ada regulasi khusus untuk tambah subsidi solar
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tidak akan mengeluarkan regulasi khusus terkait kemungkinan meningkatnya kebutuhan subsidi untuk solar, akibat dari rencana pemerintah menambah porsi campuran CPO ke solar menjadi 20 persen (B20).
Menurutnya, jika kebutuhan subsidi meningkat akibat kebijakan ini, maka masih bisa dipenuhi oleh pemerintah. Sebab, ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 masih memberikan ruang untuk penambahan subsidi tersebut.
"Tidak ada regulasi khusus yang kita butuhkan. Dengan Undang-Undang APBN adalah di dalam APBN 2018 memungkinkan pemerintah untuk melakukan adjustment terhadap parameter subsidi," ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/7).
Dia menambahkan, hal tersebut sebenarnya sudah dibahas dengan DPR RI, baik dengan Komisi VII yang membidangi energi maupun Komisi XI yang terkait dengan anggaran. Jika dibutuhkan tambahan subsidi untuk B20, maka pemerintah bisa sewaktu-waktu mengalokasikannya.
"Oleh karena itu berdasarkan konsultasi Pak Jonan dengan Komisi VII dan presentasi kami di Komisi XI. Kita sudah melaporkan kepada dewan mengenai perkembangan APBN 2018 ini dan dengan demikian nanti dengan keputusan menaikkan subsidi itu kita lakukan secara alokasi saja," jelas dia.
Menurut Sri Mulyani, perhitungan subsidi tersebut akan berlaku surut. Artinya tidak hanya dihitung pada saat ini yang telah melewati pertengahan tahun, tetapi selama setahun penuh.
Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK tengah merevisi Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2014 tentang penggunaan Bahan Bakar Nabati. Ini dilakukan agar pemerintah bisa memaksimalkan pemanfaatan penggunaan biodiesel.
Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Energi dan Sumberdaya Alam, Dadan Kusdiana menjelaskan, revisi peraturan tersebut akan berisi perluasan insentif. Jika sebelumnya biodiesel hanya digunakan untuk transportasi, pada perpres baru ini biodiesel nantinya juga akan digunakan di sektor tambang.
"Yang sekarang itu yang dibahas itu perluasan dana insentif. Bukan perluas kebijakan B20-nya itu sudah. Tapi kan tidak bisa jalan karena satu dikasih insentif yang satu tidak. Sekarang dikasih semuanya. Diperluas ke sektor non PSO selama ini insentif cuma PSO, ke industri, pertambangan," ungkapnya ketika ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (25/7).
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam
Amran menyebutkan untuk penebusan solar bersubsidi, petani cukup menggunakan tanda tangan kepala desa.
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Minta Sri Mulyani Segera Tambah Anggaran Pupuk Subsidi Rp14 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaData Sri Mulyani: Indonesia Peringkat Ketiga Negara G20 Produksi Emisi Karbon Terendah
Sri Mulyani mengakui bahwa produksi emisi karbon per kapita di Indonesia mengalami tren kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaAkhirnya Sri Mulyani Buka Suara Soal Sumber Anggaran Bansos Pangan dan BLT Jelang Hari Pencoblosan
Berbagai program bansos pemerintah baik yang diumumkan Presiden Jokowi atau beberapa menteri akan dilakukan evaluasi berkala.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Minta Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Dirut Pupuk Indonesia Respons Begini
Perusahaan berkomitmen memenuhi tambahan ketersediaan pupuk subsidi untuk para petani.
Baca SelengkapnyaSubsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca Selengkapnya