Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani: Tidak ada regulasi khusus untuk tambah subsidi solar

Sri Mulyani: Tidak ada regulasi khusus untuk tambah subsidi solar Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tidak akan mengeluarkan regulasi khusus terkait kemungkinan meningkatnya kebutuhan subsidi untuk solar, akibat dari rencana pemerintah menambah porsi campuran CPO ke solar menjadi 20 persen (B20).

Menurutnya, jika kebutuhan subsidi meningkat akibat kebijakan ini, maka masih bisa dipenuhi oleh pemerintah. Sebab, ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 masih memberikan ruang untuk penambahan subsidi tersebut.

"Tidak ada regulasi khusus yang kita butuhkan. Dengan Undang-Undang APBN adalah di dalam APBN 2018 memungkinkan pemerintah untuk melakukan adjustment terhadap parameter subsidi," ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/7).

Dia menambahkan, hal tersebut sebenarnya sudah dibahas dengan DPR RI, baik dengan Komisi VII yang membidangi energi maupun Komisi XI yang terkait dengan anggaran. Jika dibutuhkan tambahan subsidi untuk B20, maka pemerintah bisa sewaktu-waktu mengalokasikannya.

"Oleh karena itu berdasarkan konsultasi Pak Jonan dengan Komisi VII dan presentasi kami di Komisi XI. Kita sudah melaporkan kepada dewan mengenai perkembangan APBN 2018 ini dan dengan demikian nanti dengan keputusan menaikkan subsidi itu kita lakukan secara alokasi saja," jelas dia.

Menurut Sri Mulyani, perhitungan subsidi tersebut akan berlaku surut. Artinya tidak hanya dihitung pada saat ini yang telah melewati pertengahan tahun, tetapi selama setahun penuh.

Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK tengah merevisi Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2014 tentang penggunaan Bahan Bakar Nabati. Ini dilakukan agar pemerintah bisa memaksimalkan pemanfaatan penggunaan biodiesel.

Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Energi dan Sumberdaya Alam, Dadan Kusdiana menjelaskan, revisi peraturan tersebut akan berisi perluasan insentif. Jika sebelumnya biodiesel hanya digunakan untuk transportasi, pada perpres baru ini biodiesel nantinya juga akan digunakan di sektor tambang.

"Yang sekarang itu yang dibahas itu perluasan dana insentif. Bukan perluas kebijakan B20-nya itu sudah. Tapi kan tidak bisa jalan karena satu dikasih insentif yang satu tidak. Sekarang dikasih semuanya. Diperluas ke sektor non PSO selama ini insentif cuma PSO, ke industri, pertambangan," ungkapnya ketika ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (25/7).

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam

Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam

Amran menyebutkan untuk penebusan solar bersubsidi, petani cukup menggunakan tanda tangan kepala desa.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Minta Sri Mulyani Segera Tambah Anggaran Pupuk Subsidi Rp14 Triliun

Presiden Jokowi Minta Sri Mulyani Segera Tambah Anggaran Pupuk Subsidi Rp14 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Data Sri Mulyani: Indonesia Peringkat Ketiga Negara G20 Produksi Emisi Karbon Terendah

Data Sri Mulyani: Indonesia Peringkat Ketiga Negara G20 Produksi Emisi Karbon Terendah

Sri Mulyani mengakui bahwa produksi emisi karbon per kapita di Indonesia mengalami tren kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Sri Mulyani Buka Suara Soal Sumber Anggaran Bansos Pangan dan BLT Jelang Hari Pencoblosan

Akhirnya Sri Mulyani Buka Suara Soal Sumber Anggaran Bansos Pangan dan BLT Jelang Hari Pencoblosan

Berbagai program bansos pemerintah baik yang diumumkan Presiden Jokowi atau beberapa menteri akan dilakukan evaluasi berkala.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Minta Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Dirut Pupuk Indonesia Respons Begini

Presiden Jokowi Minta Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Dirut Pupuk Indonesia Respons Begini

Perusahaan berkomitmen memenuhi tambahan ketersediaan pupuk subsidi untuk para petani.

Baca Selengkapnya
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.

Baca Selengkapnya