Singkong Vietnam serbu Indonesia, Mendag Enggar atur tata niaga
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya akan mengeluarkan aturan tata niaga terkait masuknya singkong impor ke Indonesia. Menurut mendag, sebelumnya belum ada aturan mengenai tata niaga yang menyebabkan singkong impor bebas masuk ke Indonesia.
"Mengenai singkong kami berdua (bersama Kementerian Pertanian) akan keluarkan tata niaga. Sebelumnya semua singkong bebas, tidak diatur tata niaga untuk importasi," ujar Mendag Enggar di Kantornya, Jakarta, Rabu (31/5).
Namun demikian, Mendag Enggar mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu penyebab singkong harus diimpor dari luar negeri.
"Kita selesaikan case by case. Di Lampung Tengah para petani dan bupati unjuk rasa harga Rp 400, dan pengusaha beli Rp 700. Tapi kan itu setempat, harga di tempat lain impor masuk dan berbagai alasan yang ada," jelasnya.
Mendag Enggar memastikan setelah memperoleh hasil temuan penyebab singkong impor, pemerintah akan mengeluarkan aturan tata niaga singkong. "Segera kita akan keluarkan tata niaganya," pungkasnya.
Sebelumnya, data Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat impor singkong Indonesia dari Vietnam hingga April sebesar USD 94,62 ribu. Sementara, volume impor tercatat sebesar 499,89 ribu ton.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya