Sinar Mas terima SK penyerahan klasterisasi sawit swadaya
Merdeka.com - Bupati Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Ismunandar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Klasterisasi Plasma Sawit Swadaya yang bermitra dengan Sinar Mas Agribusiness and Food seluas lebih dari 7.726 hektar. SK Bupati ini akan mengatur rayonisasi area binaan perusahaan.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian No.98 tahun 2013 yang mewajibkan perusahaan perkebunan yang luasnya 250 hektar atau lebih untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.
Klasterisasi plasma kelapa sawit mitra Sinar Mas di Kabupaten Kutai Timur ini merupakan proyek percontohan perwilayahaan pembinaan plasma swdaya serta komitmen untuk pembelian tandan buah segar (TBS) dalam kerangka kemitraan secara permanen di Provinsi Kalimantan Timur.
CEO Perkebunan Sinar Mas Wilayah Kalimantan Timur, Suryanto Bun menyambut baik terbitnya SK Bupati tentang klasterisasi plasma sawit swadaya. Dia optimis, kemitraan ini akan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
"Sejak tahun 2011, kami telah memulai kemitraan ini dengan membentuk unit khusus dalam organisasi struktural di perusahaan. Tim ini memiliki fungsi untuk memastikan program kemitraan ini berjalan dengan baik dan kini hasil dari kemitraan ini pun sudah dapat terlihat," ucap Suryanto dikutip dari keterangan resmi perusahaan di Jakarta, Sabtu (24/2).
Pada akhir tahun 2017, perkebunan Sinar Mas Agribusiness and Food Wilayah Kalimantan Timur membina kebun plasma seluas lebih dari 6.880 hektar. Selain itu perusahaan juga membina kebun plasma swadaya lebih dari 7.726 hektar, sehingga luas kebun plasma seluruhnya lebih dari 14.600 hektar.
"Melalui program kemitraan yang terintegrasi perusahaan memberikan pendampingan on-farm dalam bentuk pembinaan dan pendampingan staf ahli, pengolahan produksi TBS, penyediaan bibit unggul, penyediaan pupuk dan herbisida, mekanisasi dalam pengelolaan kebun serta pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan," jelas Suryanto.
Selain itu, para petani plasma swadaya didorong untuk melakukan praktik agronomi yang baik dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan komitmen dan prinsip keberlanjutan perusahaan. Salah satunya adalah dengan memastikan praktik agronomi yang mengikuti standar baku kriteria dari Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Saat ini, dua koperasi binaan perusahaan yaitu Koperasi Jasa Mutiara Kongbeng seluas 623,51 hektar dan Koperasi Prima Pantun seluas 191,38 hektar telah lulus audit ISPO. Kedua koperasi ini merupakan koperasi plasma swadaya pertama yang berhasil mendapatkan sertifikat ISPO untuk wilayah Kalimantan.
Di kesempatan yang sama juga dilakukan panen perdana kebun plasma sawit swadaya milik para petani di desa Sri Pantun. Panen perdana dilakukan oleh Direktur Jendral Perkebunan, Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Direktur Tanaman Tahunan, Direktur Utama BPDP-KS, Direktur Utama Sinar Mas Agribusiness and Food dan CEO Perkebunan Wilayah Kalimantan Timur Sinar Mas Agribusiness and Food.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya