Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simak Syarat dan Cara Turun Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan

Simak Syarat dan Cara Turun Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - BPJS Kesehatan pada tahun depan akan menghilangkan jenis kelas rawat inap. Saat ini ada tiga jenis kelas rawat inap yang diterapkan yaitu kelas I, II dan III. Kelas ini sudah ditentukan sejak awal ketika mendaftar keanggotaan JKN-KIS.

Bila berminat mempertimbangkan penurunan kelas akibat kenaikan harga maupun beban ekonomi yang tengah menghimpit, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Hal ini juga berlaku jika ingin menaikkan kelas untuk mendapatkan kelas pelayanan yang sesuai dengan apa yang diinginkan.

Dokumen yang harus dipenuhi saat melakukan penurunan atau kenaikan kelas BPJS Kesehatan adalah menyiapkan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga dan kartu peserta JKN-KIS dan formulir perubahan data yang bisa diperoleh dari kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Selanjutnya, syarat pengubahan kelas BPJS Kesehatan adalah penurunan kelas BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan oleh peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Pengubahan kelas hanya bisa dilakukan setahun setelah menjadi anggota aktif kepesertaan JKN-KIS, atau setahun setelah pengubahan kelas sebelumnya.

Ketika menurunkan kelas, maka seluruh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga juga harus ikut turun kelas. Syarat selanjutnya adalah pengubahan kelas hanya bisa dilakukan ketika iuran sudah lunas di bulan yang berjalan.

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan

Pengubahan kelas BPJS Kesehatan.bisa dilakukan secara online dan offline. Kedua cara ini sama sama mudah untuk dilakukan. Ketika ingin mengubah kelas secara online, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN lewat Playstore.

Selanjutnya, masuk ke halaman utama setelah terlebih dahulu login menggunakan nomor kepesertaan. Kemudian pilih menu "Ubah Data Peserta." Masukkan perubahan data yang diiinginkan dengan memilih jenis kelas yang dibutuhkan. Setelah melakukan perubahan, simpan.

Cara kedua secara offline, peserta diwajibkan datang secara langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan. Lakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrian kemudian tunggulah hingga giliran dipanggil.

Tahap ini, peserta cukup menyerahkan dokumen pengubahan kelas pada petugas BPJS Kesehatan dan tunggu hingga petugas memproses data dan mendapatkan kartu kepesertaan baru dengan pilihan kelas seperti yang diinginkan.

Selain dua cara tersebut, peserta juga dapat melakukan pengubahan kelas BPJS Kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik, menghubungi Mobile Customer Service, atau menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung

Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung

Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.

Baca Selengkapnya
Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka

Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka

Aksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Asep, Terpaksa Berpuasa di Balik Jeruji Besi Jauh dari Keluarga

Kisah Asep, Terpaksa Berpuasa di Balik Jeruji Besi Jauh dari Keluarga

menjadi salah satu narapidana yang harus menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Mutu Pelayanan, Prodia dan Brawijaya Resmikan Pusat Edukasi Pemeriksaan Genomik

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Prodia dan Brawijaya Resmikan Pusat Edukasi Pemeriksaan Genomik

Analisis pemeriksaan genomik akan dilakukan hingga hasil final yang dapat dimanfaatkan untuk mengelola kesehatan berdasarkan profil genomik.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Mbah Wo, Bintang 1 TNI AU yang Kini Jualan Bakmi Jawa

Mengenal Sosok Mbah Wo, Bintang 1 TNI AU yang Kini Jualan Bakmi Jawa

Usai purna tugasnya di tubuh militer tanah air, Mbah Wo memilih tak berdiam diri.

Baca Selengkapnya
Dampak Buruk Bangun Kesiangan untuk Tubuh, Wajib Baca

Dampak Buruk Bangun Kesiangan untuk Tubuh, Wajib Baca

Bangun kesiangan adalah kebiasaan buruk. Bukan hanya tentang kedisiplinan, tapi juga berpengaruh pada kesehatan tubuh.

Baca Selengkapnya
Cara Menjaga Kesehatan Mata dengan Langkah Sederhana, Ini Ulasannya

Cara Menjaga Kesehatan Mata dengan Langkah Sederhana, Ini Ulasannya

Jangan abaikan kondisi kesehatan mata Anda! Mulailah menjaganya sedini mungkin.

Baca Selengkapnya